JAKARTA – Realisasi investasi migas hingga semester I tahun ini maih jauh dari taget. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi sektor hulu hingga Juni mencapai US$4,84 miliar dan investasi sektor hilir mencapai US$712,2 juta. Total investasi migas tercatat sebesar US$5,6 miliar atau 43,4% dari target yang dipatok dan telah direvisi juga sebesar US$12,9 miliar.
Ego Syahrial, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan rendahnya realisasi investasi migas tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai negara lainnya. Kondisi harga minyak dunia rendah menjadi faktor utama sehingga investasi berjalan lambat dalam enam bulan pertama tahun ini.
“Memang masih jauh sekali, baru sepertiganya. Tapi ini ada titik cerah bahwa penurunan harga crude oil hingga belasan dolar itu di Maret, sekarang mulai rebound lagi. Sekarang i US$40 per barel,” kata Ego, Rabu (5/8).
Hingga akhir Juni 2020, kegiatan eksplorasi yang dilakukan mencakup seismik 3D seluas 828,17 km2 dan seismik 2D sepanjang 28.097,25 km (termasuk carry over kegiatan 2019) serta pemboran eksplorasi sebanyak delapan sumur. Adapun perkiraan sumberdaya migas diperoleh dari 3 sumur temuan yaitu Sumur PB-02 Texcal Mahato sebesar 26 MMBO, Wolai-2 Pertamina EP sebesar 380,93 BCFG dan Bronang-2 Medco South Natuna Sea- B sebesar 23,9 BCFG.
Menurut Ego, pemerintah masih berupaya terus melakukan peningkatan kegiatan eksplorasi migas, antara lain melalui transformasi perizinan migas secara online, kemudahan akses Data Hulu Migas melalui Migas Data Repository.
“Saat ini sudah ada 21 member yang aktif melakukan akses data, penjajakan kerja sama dengan institusi riset/survey internasional yang bertujuan meningkatkan kualitas data melalui reprocessing dan reinterpretasi,” kata Ego.
Selain itu, juga dilakukan relaksasi Kegiatan Eksplorasi melalui Kebijakan Penggantian/Tambahan Waktu Eksplorasi 18 Wilayah Kerja telah mendapatkan kebijakan relaksasi dan enam Wilayah Kerja yang telah disetujui perubahan bentuk kontraknya dari Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery ke Gross Split dimana empat WK masih status Eksplorasi dan dua WK telah meningkat statusnya ke fase pengembangan.(RI)
Komentar Terbaru