JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 2.416.193 metrik ton (MT) tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg telah didistribusikan ke masyarakat Indonesia hingga April tahun 2021. Dari sisi nilai penyaluran subsidi sudah sebesar Rp15,04 triliun.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan realisasi penyaluran dari Januari hingga April 2021 sebesar 32,21% dari kouta nasional sebesar 7.500.000 MT.
“Total realisasi ini sedikit lebih rendah dari kuota per bulan yang direncanakan yaitu 99,81%,” kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (24/5).
Khusus penyaluran LPG 3 Kg pada Maret 2021 sebenarnya telah melebihi kouta yang ditetapkan dibanding Januari, Februari dan April. “Hal ini disebabkan karena jumlah hari penyalurannya lebih banyak, yaitu 27 hari dan adanya penambahan jumlah sub penyalur dan pangkalan untuk mengejar target One Village One Outlet (OVOO),” ungkap Tutuka.
Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah merupakan tiga provinsi dengan kuota terbesar karena jumlah pengguna LPG tabung 3 kg pada provinsi tersebut merupakan yang terbesar sejak dilakukan konversi mitan ke LPG 3 kg.
Untuk rencana penyaluran 2021, pemerintah akan meningkatkan jumlah subpenyalur atau pangkalan agar penyaluran LPG tabung 3 kg dapat mencapai desa-desa yang telah dikonversi dan dapat mengurangi penjualan LPG 3 kg ke pengecer.
Pemerintah juga akan mengembangkan jaringan pendistribusian LPG 3 kg untuk daerah yang baru di konversi dan daerah yang akan dikonversi. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran LPG 3 kg sehingga tidak terjadi kelebihan kuota.
“Sebanyak 12 pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota telah membuat kebijakan penggunaan LPG nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro,” kata Tutuka.
Sementara terkait perkembangan harga jual eceran berbanding harga keekonomian LPG 3 kg, rata-rata subsidi harga 2021 berdasarkan perhitungan nilai subsidi hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK adalah sebesar Rp8.781 per kg. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen ditambah PPN pada tahun 2021 adalah Rp12.000 per kg di mana harga jual eceran adalah Rp4.250 per kg.
Adapun, sepanjang 2021, pagu subsidi untuk LPG 3 kg adalah senilai Rp36,56 triliun. Pada tahun 2020 lalu, realisasi subsidi sesuai dengan hasil audit BPK, subsidi pemerintah untuk LPG 3 kg adalah Rp40,25 triliun.
Kuota nasional LPG 3 Kg 2021 sebesar 7,5 juta MT, sudah termasuk rencana Konversi LPG Tabung 3 kg untuk rumah tangga dan usaha mikro di Indonesia Timur. Serta rencana konversi LPG 3 kg untuk nelayan dan petani sasaran 2021. Pemerintah juga sudah mengalokasikan untuk kebutuhan besifat force majeur dan kelangkaan. Untuk kuota nasional di luar konversi sendiri sebesar 7.435.335 MT.(RI)
Komentar Terbaru