JAKARTA- Sektor pertambangan memegang peran penting dalam pembangunan nasional. Untuk itu perlu kebijakan yang tepat agar kepastian hukum dan kepastian usaha di sektor pertambangan bisa tercapai.
Irwandy Arif, Ketua Indonesia Mining Institute, mengungkapkan sejumlah tantangan berat masih dihadapi pelaku usaha sektor pertambangan. Salah satunya adalah pengembangan industri berbasis sumber daya mineral yang sangat tergantung dengan perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral dalam negeri.
“Pembangunan hilirisasi mineral sangat tergantung terhadap aspek kelayakan ekonomi dan juga tentunya kepastian hukum serta kepastian usaha dalam jangka panjang bagi perusahaan pertambangan mineral pemegang Kontrak Karya (KK),” kata Irwandy baru-baru ini di Jakarta.
Di samping itu, kata dia, tidak dapat dipungkiri bahwa batu bara adalah sumber energi termurah yang akan menjadi tulang punggung program kelistrikan nasional. Adanya kepastian hukum dan kepastian usaha bagi perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sangat penting artinya mengingat sebagian besar cadangan batu bara nasional diusahakan oleh produsen batu bara pemegang PKP2B.
Dia menuturkan kebijakan yang pro-investasi sangat dibutuhkan agar investasi termasuk di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dapat mendorong perkembangan ekonomi nasional. Saat ini, menurut Irwandy, pemerintah sedang berjuang keras memperbaiki “Ease of Doing Business’ yang selama ini menjadi salah satu indikator perkembangan satu negara dalam menarik investasi.
Irwandy menjelaskan, pemberian peringkat kayak investasi dari lembaga pemeringkat bereputasi, juga perlu jadi tantangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang pro-investasi.
“Dalam hubungan kerjasama global, penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional termasuk perjanjian internasional merupakan satu hal yang mutlak. Penerapan prinsip-prinsip kerjasama internasional akan turut mendorong minat investor menanamkan modalnya di Indonesia,” tandas Irwandy.(RA)
Komentar Terbaru