JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial and Trading Pertamina, Pertamina Patra Niaga (PPN) melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis atau produk BBM-nya per tanggal 1 September 2023. Adapun perubahan harga terjadi pada BBM jenis Dexlite, Pertamax dan Pertamax Turbo.

Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan PPN, menjelaskan Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian naik harga menjadi Rp 16.350 dan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 16.900.

“Untuk harga BBM jenis gasoline mengalami penyesuaian naik harga, Rp 15.900 untuk Pertamax Turbo (RON 98), Rp 15.000 untuk Pertamax Green E5 (RON 95) dan Rp 13.300 untuk Pertamax (RON 92),” kata Irto kepada Dunia Energi, Jumat (1/9).

Dia menjelaskan penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Harga produk Pertamina kata Irto juga masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode September 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.

“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” ujar Irto. (RI)