JAKARTA – Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Desember 2015 hingga 31 Desember 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah US$53,51/ton, sebagaimana dirilis dalam laman www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Desember 2015 turun sebesar US$0,92 atau turun 1,7% dibandingkan dengan HBA November 2015 sebesar US$54,43. Bila dirinci sejak Januari 2015 maka rincian HBA setiap bulan untuk tahun 2015 adalah sebagai berikut:
HBA Januari 2015 sebesar US$63,84; Februari 2015 US$62,92; Maret 2015 US$67,76; April 2015 US$64,48; Mei 2015 US$61,08; Juni 2015 US$59,59; Juli 2015 US$59,16; Agustus 2015 US$59,14; September 2015 US$58,21; Oktober 2015 US$57,39; November 2015 US$54,43; dan Desember 2015 US$53,51.
Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada 2014 yaitu Desember 2014 US$64,65 (year on year) maka HBA Desember 2015 turun signifikan sebesar US$11,14 atau turun 17%.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan.
HPB Marker Desember 2015 untuk 8 merek dagang utama dalam US$/Ton adalah sebagai berikut :
- Gunung Bayan I : 57,16 (turun 1,7% dibandingkan HPB November 2015)
- Prima Coal : 59,04 (turun 1,6% dibandingkan HPB November 2015)
- Pinang 6150 : 53,37 (turun 1,5% dibandingkan HPB November 2015)
- Indominco IM_East : 44,02 (turun 1,7% dibandingkan HPB November 2015)
- Melawan Coal : 44,10 (turun 1,5% dibandingkan HPB November 2015)
- Enviro Coal : 42,36 (turun 1,4% dibandingkan HPB November 2015)
- Jorong J-1 : 34,07 (turun 1,4% dibandingkan HPB November 2015)
- Ecocoal : 31,41 (turun 1,3% dibandingkan HPB November 2015)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Marunda Thermal Coal, Arutmin Satui 10, KCM Coal, Mahakam Coal B, dan Bas Gumay Coal. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya(LH)
Komentar Terbaru