JAKARTA – PT Bumi Siak Pusako telah menandatangani kontrak bagi hasil pengelolaan blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dengan durasi selama 20 tahun mulai 9 Agustus 2022. Iskandar, Direktur Utama Bumi Siak, mengatakan Bumi Siak akan menjawab kepercayaan pemerintah dengan memberikan hak pengelolaan penuh CPP dengan peningkatan produksi. BSP percaya diri dengan tidak melibatkan partner dalam mengelola CPP.
Bumi Siak Pusako merupakan satu-satunya perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapatkan saham 100% sebuah blok migas dalam perpanjangan kontrak blok migas. BUMD biasanya hanya mendapatkan hak partisipasi sebesar 10%.
“Masih ada potensi, kami optimistis bisa meningkatkan produksi dua kali lipat. Sekarang rata-rata produksi 10.600 barel per hari (bph) minyak,” kata Iskandar kepada Dunia Energi, Senin (3/12).
Bumi Siak Pusako dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau, Pemkot Pekanbaru, Pemkab Kampar, dan Pemkab Pelalawan. Pemegang saham terbesar adalah Pemkab Siak.
Salah satu keseriusan BSP untuk mencari minyak di CPP ditunjukkan dengan jumlah dana komitmen kerja pasti (KKP) US$130,41 juta selama lima tahun kedepan.
Iskandar mengatakan, setelah 10 tahun kedepan produksi CPP bisa mencapai lebih dari 30 ribu bph. “Diatas 30 ribu bph, setelah 2022, 10 tahun dari sekarang. Kami lakukan, pengeboran kemana-mana,” ungkap dia.
Langkah Bumi Siak untuk bisa meningkatkan produksi hingga 30 ribu bph adalah dengan melakukan Enhance Oil Recovery (EOR). Itulah yang menyebabkan KKP yang diajukan Bumi Siak juga cukup besar.
Menurut Iskandar, pasca 2022 studi pelaksanaan EOR akan langsung dikebut untuk menetapkan mana metode yang tepat diterapkan di blok CPP.
“Iya, kami lakukan EOR, lagi study dulu. Itu yang kami masukan ke dalam komitmen, study baru penerapan. Setelah 2022, pilot project. Makanya dana KKP besar,” kata Iskandar.(RI)
Komentar Terbaru