JAKARTA – Indonesia telah mengambil langkah serius dalam penanggulangan perubahan iklim guna mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) dengan tuntutan dunia kepada transisi energi sektor strategis yang menjadi sektor kehutanan dan sektor energi terbarukan.
Riki F Ibrahim, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), mengatakan sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, Geo Dipa secara konsisten melaksanakan misi untuk melakukan pengembangan kapasitas pembangkit listrik dengan memanfaatkan energi panas bumi sebagai sektor energi bersih dan berkelanjutan karena dalam pengoperasiannya hampir tidak menghasilkan emisi karbon.
Riki menekankan bahwa Indonesia telah diberkahi potensi panas bumi yang melimpah dan menjadi salah satu potensi yang terbesar di dunia. “Dengan mengoptimalkan panas bumi sebagai sumber energi baru terbarukan, dengan demikian Geo Dipa turut mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan Glassgo, UK Agreement melalui kebijakan Peraturan Presiden tentang Nilai ekonomi Karbon (NEK) baru-baru ini,” ujar Riki dalam acara Pemaparan Publik Pengelolaan Lingkungan dalam Pembukaan Lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) proyek PLTP Patuha Unit 2 bersama dengan para pemangku kepentingan seperti Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani KPH Bandung Selatan di Ciwidey, Jawa Barat, Kamis (4/11).
“Selain itu dalam hal persiapan kegiatan land clearing untuk pengembangan proyek PLTP Patuha Unit 2, langkah pengelolaan lingkungan menjadi perhatian khusus Geo Dipa dalam menjaga keanekaragaman hayati flora dan fauna agar tetap lestari,” kata Riki.
Trisna Mulyana, Wakil Kepala Administratur Perum Perhutani, menyampaikan apresiasi kepada Geo Dipa atas diterbitkannya surat keputusan Kepala BKPM tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha Unit 2.
“Ini merupakan komitmen emas Geo Dipa, dimana lahan pengganti akan dirasakan nyata untuk masyarakat khususnya di Bandung Selatan, dan kami selaku instansi yang memiliki hak pengelolaan lahan tersebut, melihat hal ini menjadi momentum bersama untuk para pemerhati lingkungan di lingkungan Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali ini,” kata Trisna.
Mufrizal, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 BBKSDA, menambahkan bahwa BBKSDA konsen pada pengembangan habitat satwa, tapi secara umum untuk menunjang ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat kami tidak menutup diri dan tetap mendukung kegiatan proyek Patuha 2 khususnya dengan memperhatikan koridor yang ada.
“Kami sudah melakukan penanganan terhadap satwa dan flora, hal lainnya adalah dengan rekayasa ekologi sehingga para satwa tidak kehilangan tempat tinggalnya. Semoga upaya serta tujuan bersama kita bisa terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak,” ujar Mufrizal.
Karyadi Raharjo, Camat Ciwidey selaku perwakilan Forkompinca, menyampaikan komitmen dukungan untuk proyek strategis nasional PLTP Patuha 2. “Sedari awal kami Forkompinca mendukung penuh serta memastikan proyek strategis nasional pembangunan proyek PLTP Patuha 2 berjalan baik dan lancar sesuai amanat Presiden,” ujarnya.
Proyek PLTP Patuha Unit 2, yang akan memulai kegiatan land clearing di kawasan hutan lindung yang telah memperoleh IPPKH melalui keputusan Kepala BKPM No.SK.32/1/KLHK/2021, tanggal 18 Januari 2021 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha Unit 2 atas nama PT Geo Dipa Energi (Persero) seluas +2,82 Ha, pada Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Riki menekankan komitmen Geo Dipa untuk pemenuhan pedoman Good Coorporate Governance (GCG) dan peraturan perundangan lainnya dalam rangka melaksanakan prinsip – prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Geo Dipa juga terus berkomitmen untuk menjadi BUMN panas bumi yang andal dan terpercaya dan terus dapat menjaga ketahanan energi nasional dari sektor panas bumi serta senantiasa melaksanakan etika usaha dan tata perilaku (code of conduct) serta mematuhi dan melaksanakan tata kelola perusahaan (Code of Corporate Governance).
“Kami yakin bahwa Geo Dipa tetap akan lebih dipercaya para pemangku kepentingan, mitra kerja, masyarakat dimana perusahaan beroperasi dan seluruh pegawai insan. Tentu saja Geo Dipa akan lebih efisien atas semua pekerjaan yang diberikan oleh mitra kerjanya serta selalu diterima kedalam etika bisnis dari tuntutan dunia saat ini,” kata Riki.(RA)
Komentar Terbaru