JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merevisi target produksi batu bara pada tahun ini. Arifin Tasrif, Menteri ESDM telah menerbitkan aturan baru yang memberikan lampu hijau bagi penambahan target produksi batu bara.
Pemerintah merubah target produksi batu bara 2021 menjadi 625 juta ton dari target semula yang ditetapkan sebesar 550 juta ton.
Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan tambahan produksi ini bukan untuk keperluan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) melainkan dimaksudkan untuk tambahan ekspor perusahaan batu bara.
“Tambahan jumlah produksi batu bara sebesar 75 juta ton sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu B, tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO),” bunyi dari Kepmen tersebut, Selasa (13/4).
Salah satu alasan pemerintah memberikan tambahan produksi yang nantinya bisa dialokasikan oleh para perusahaan batubara untuk ekspor ini karena dampak pandemi COVID-19.
Dalam Kepmen tersebut disebutkan bahwa dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pertambangan pada 2020 mengakibatkan penurunan keekonomian kegiatan pertambangan secara global, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah melalui penambahan jumlah produksi batu bara 2021 untuk penjualan ke luar negeri.
Berdasarkan data MODI Minerba Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara per 13 April 2021 tercatat mencapai 151,28 juta ton. Sedangkan untuk realisasi DMO telah mencapai 19,5 juta ton, sehingga realisasi ekspor mencapai 73,46 juta ton.
Peningkatan target produksi ink boleh dibilang jadi momen tepat untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara jika harga batu bara terus merangkak naik. Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2021 tercatat US$86,68 per ton, naik US$2,21 per ton dibanding Maret 2021.(RI)
Komentar Terbaru