BATAM – Proyek Pembangunan FPSO (Floating Storage Production and Offloading) atau Unit penyimpanan dan pembongkaran produksi migas terapung Marlin Natuna yang merupakan modifikasi dari kapal tanker sudah memasuki fase commissioning atau pengetesan secara parsial.

Pembangunan FSPO dilakukan di kawasan galangan kapal Pan Ocean PT Dok warisan Pertama di Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Proyek FPSO ini merupakan proyek yang pertama kali dikerjakan di Indonesia.

Nantinya, Koversi dari kapal tangker ke FPSO ini dilakukan untuk menampung minyak gas bumi proyek forel yang dihasilkan dari Natuna, Kepulauan Riau. FPSO ini memiliki kapasitas produksi 250 Ribu Barel per Hari (BPH).

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berkesempatan untuk meninjau seluruh fasilitas FPSO termasuk fasilitas penginapan bagi para pekerja yang nanti akan bekerja di FPSO ini

Dia mengatakan pembangunan atau koversi Kapal Tangker ke FPSO ini merupakan bagian dari upaya penting SKK Migas dan KKKS Medco Energi meningkatkan kapasitas produksi minyak dan gas guna mendukung ketersediaan energi nasional.

“FPSO ini dibangun untuk peningkatan produksi gas dan direncanakan akan sail away (berlayar-red) pada Agustus, dan digunakan pada saat proyek Forel Onstream di Kuartal empat, 2024, “ ujar Dwi dalam keterangannya, Jumat (5/7).

Ronald Gunawan, Direktur & Chief Operating Officer Medco Energi, mengatakan FPSO ini dijadwalkan akan digunakan pada proyek forel area di Kepulauan Natuna dengan kontribusi 10 Ribu BPH.

“Kami tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyelesaian pembuatan fasilitas produksi tersebut. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga proyek ini terus berjalan dengan aman,” kata Ronald.

Saat ini, Medco E&P Natuna juga sedang melakukan pengeboran sumur lepas pantai atau offshore untuk mengembangkan lapangan gas West Belut dan Terubuk.  West Belut diharapkan akan selesai di Q4 tahun ini,  sedangkan lapangan gas Terubuk dijadwalkan akan selesai di Q3 2025. (RI)