MIMIKA – Pasca kecelakaan yang menewaskan 28 pekerjanya, PT Freeport Indonesia belum memulai kembali aktivitas produksi di tambang bawah tanah Big Gossan, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Perusahaan tambang emas dan tembaga ini, harus menunggu rekomendasi dari Tim Investigasi Independen yang dibentuk pemerintah.
Kepala Teknik Tambang Freeport Indonesia, Nurhadi Sabirin menuturkan, selang dua hari sejak terjadinya kecelakaan tambang di area Tambang Bawah Tanah Big Gossan, yakni pada 16 Mei 2013, tim inspeksi internal Freeport Indonesia telah melakukan pemeriksaan secara seksama, terhadap tambang yang runtuh pada 14 Mei 2013 itu.
Pemeriksaan yang dilakukan, kata Nurhadi, tidak hanya secara visual. Tetapi juga menggunakan peralatan yang ada seperti GPR (Ground Penetration Radar), seismic, dan survey prisma terhadap Fasilitas Permanen, area Produksi, area services, dan terowongan development aktif di daerah pengembangan DMLZ dan Grasberg Block Cave (GBC).
Prioritas utama inspeksi, ujarnya, dilakukan terhadap fasilitas permanen yang berada di tambang bawah tanah, dan di setiap area yang digunakan untuk mengumpulkan karyawan dalam jumlah banyak. Diantaranya di ruang makan, tempat ibadah, perkantoran, perbengkelan, pergudangan, lokasi penambangan, serta jalan masuk utama.
Hal ini dilakukan, jelasnya, untuk memastikan semua fasilitas di tambang bawah tanah dalam kondisi stabil, serta memiliki penyangga yang baik, agar dapat memberikan kenyamanan pada karyawan untuk melakukan aktivitas kerjanya kembali, secara aman dan selamat.
Selanjutnya, kata Nurhadi, Inspektur Tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyelidikan awal pada lokasi kecelakaan, yakni pada Fasilitas Pelatihan Tambang Bawah Tanah Big Gossan.
“Penyelidikan itu telah selesai pada 23 Mei 2013, dan sudah ada beberapa rekomendasi yang diberikan. Beberapa rekomendasi itu pun sedang dan sudah ditindaklanjuti oleh perusahaan,” terang Nurhadi pada Rabu, 5 Juni 2013.
Ia pun mengungkapkan, hasil pemeriksaan tim internal Freeport Indonesia menunjukan, fasilitas utama di tambang bawah tanah secara umum dinyatakan aman untuk digunakan. Namun demikian, ada juga beberapa fasilitas yang perlu ditutup sementara untuk pemeriksaan lanjutan, serta melakukan perbaikan sesuai dengan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Sejak 31 Mei 2013, kata Nurhadi lagi, Tim Investigasi Independen bentukan pemerintah, telah mulai melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap penyanggaan batuan di area tambang bawah tanah.
“Kami terus memberikan dukungan kepada tim ini untuk kelancaran proses penyelidikan dan pemeriksaan keseluruhan area tambang Freeport Indonesia, yang rekomendasinya akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, Freeport akan terus memfokuskan kegiatannya pada perawatan tambang, yang disepakati baik di tambang terbuka maupun tambang bawah tanah, guna memastikan aspek kestabilan dan keselamatan sebelum kemudian beroperasi kembali.
Kapan kegiatan produksi dimulai kembali, lanjut Nurhadi, tergantung pada rekomendasi tim investigasi independen bentukan pemerintah. “Kami berharap rekomendasi (untuk beroperasi kembali) itu dapat kami terima dalam waktu tidak terlalu lama,” ucapnya seraya mengatakan, Freeport saat ini masih terus melakukan evaluasi dan peninjuan lanjutan, terkait aspek keselamatan dan keamanan area kerjanya.
“Kami terus menekankan pentingnya keselamatan kerja, memastikan seluruh rekan kerja tetap fokus pada keselamatan kerja, dan mematuhi semua ketentuan K3 yang berlaku di area operasi Freeport Indonesia, agar terhindar dari kecelakaan kerja,” tukasnya.
(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru