JAKARTA – Kajian perubahan formula perhitungan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) masih terus dilakukan. Pemerintah menilai perkembangan kondisi ICP saat ini masih memiliki celah dan memberikan dampak negatif, baik bagi negara dari sisi penerimaan maupun bagi PT Pertamina (Persero) sebagai pihak pembeli minyak.
Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan setelah dikaji dan dirumuskan ulang nanti diharapkan ICP yang ditetapkan setiap bulan akan memberikan pengaruh positif terhadap bagian negara dan Pertamina.
Penetapan ICP yang tepat akan membuat bagian negara bisa lebih baik. Apalagi saat ini masih banyak kontrak yang menggunakan skema cost recovery. Jika cost recovery stabil maka negara berpotensi mendapatkan bagian lebih besar atau tidak akan berkurang, meskipun produksi minyak setiap tahun menurun.
“Revenue, dengan kenaikan ICP itu naik (revenuenya). Kan cost recovery dibayar dengan produksi. Kalau harga naik (ICP), yang dibayar ke cost recovery jadi apa? Rupiahnya sama dengan jumlah minyak turun,” kata Arcandra ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (25/6).
Disisi lain keuntungan bagi Pertamina dengan ketepatan penentuan ICP nantinya akan berpengaruh terhadap ongkos produksi BBM melalui minyak mentahnya dibeli dari bagian negara.
Menurut Arcandra, jika harga ICP naik maka Pertamina juga harus membeli minyak yang diolah menjadi BBM dengan harga yang tinggi. Untuk itu formulasi harga ICP kedepan harus bisa mengakomodir keekonomian kegiatan pengolahan BBM di kilang Pertamina.
“Formula ditujukan untuk menjaga keekonomian kilang Pertamina. Kedua, untuk menjaga entitlement pemerintah,” ungkap dia.
Arcandra mengatakan tidak mudah menetapkan formula ICP yang bisa mengakomodir dua kepentingan di dua sisi yang berbeda. Untuk itu kajian intensif dibutuhkan untuk mengubahnya. Saat ini masih diurai rumus formulasi ICP yang digunakan.
“Selama ini rumusannya pakai apa? Platts sama RIM. Ini kami harus tahu dulu, bagaimana mekanisme MOPS itu terbentuk. Terus apa implikasinya dari perubahan harga ICP,” tandas Arcandra.(RI)
Komentar Terbaru