JAKARTA – PT RMK Energy Tbk (RMKE), pada kinerja bulan September 2023 mencatatkan volume muat tongkang yang masih jauh di bawah volume bongkaran kereta karena hambatan operasional sehubungan dengan pemenuhan sanksi administrasi Perseroan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang saat ini dalam proses finalisasi. Setelah proses finalisasi administrasi ini selesai, batubara yang terhambat pada stockpile akan dapat dimuat ke tongkang sehingga Perseroan dapat mengejar ketertinggalan operasional yang sempat tertunda sejak bulan September 2023.
Dampak dari sanksi administrasi ini, pada bulan September 2023 volume bongkaran kereta dan muat tongkang turun masing sebesar 47,4% dan 45,6%. Namun pada periode sembilan bulan 2023, Perseroan masih membukukan pertumbuhan operasional yang baik.
Direktur Keuangan RMKE Vincent Saputra menyebutkan latar belakang penerapan sanksi administratif kepada Perseroan adalah atas adanya ketidaksesuaian terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
“Rencana tindak lanjut Perseroan atas penerapan sanksi administratif adalah segera memenuhi semua kewajiban Perseroan dan melaporkan secara tertulis atas semua penyelesaian sanksi administratif yang telah dilakukan. Sampai dengan saat ini, RMKE sudah memenuhi persyaratan perbaikan yang dimaksudkan dan sedang dalam proses finalisasi bersama KLHK. Perseroan juga sedang melakukan upaya perbaikan dengan upgrade teknologi operasional untuk mengurangi dampak debu dan untuk mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak saat ini,” ujar Vincent kepada Dunia Energi, Selasa (14/11/2023).
Vincent mengungkapkan penerapan sanksi administratif dari KLHK berdampak pada penghentian sementara operasional kawasan pelabuhan Perseroan, yang saat ini cukup memberikan dampak terhadap kinerja operasional namun tidak memberikan dampak yang material atas kinerja keuangan.
Ia menyampaikan pada periode sembilan bulan 2023 Perseroan masih membukukan pertumbuhan operasional dan kinerja keuangan yang baik. Untuk prospek ke depan, kata Vincent, Perseroan tetap optimis dapat mempertahankan kinerja keuangan baik melalui segmen jasa batubara dan penjualan batubara.
PT RMK Energy Tbk didirikan pada 22 Juni 2009 dan resmi tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 November 2021. Perseroan bergerak di bidang pelayanan jasa logistik batubara yang meliputi bongkar muat batubara melalui jalur kereta api di Sumatera Selatan, jasa pelabuhan batubara, serta penjualan batubara dari tambang in-house dan pihak ketiga. Perseroan memiliki beberapa fasilitas di Sumatera Selatan seperti Stasiun Muat Gunung Megang, Stasiun Bongkar Simpang, hauling road sepanjang 8 km, Pelabuhan Musi 2 dan tambang in-house PT Truba Bara Banyu Enim.
“Harapan kami, Perseroan dapat segera melakukan percepatan pembenahan operasional sehingga dapat mempertahankan kinerja perusahaan tetap positif dan terus memberikan manfaat dan kontribusi yang baik terhadap stakeholders,” kata Vincent.(RA)
Komentar Terbaru