JAKARTA – ExxonMobil menegaskan siap untuk berbisnis dengan siapa saja, termasuk dengan PT Pertamina (Persero) jika sesuai dengan mekanisme pasar.
“Berdasarkan kontrak PSC kami, kontraktor memiliki kebebasan untuk menjual bagian kepada siapa saja dan ke mana,” kata Erwin Maryoto, Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia di Jakarta, Rabu (15/8).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mewajibkan Pertamina membeli minyak mentah jatah KKKS.
Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan pemerintah sempat membahas kebijakan pembelian minyak oleh Pertamina dengan KKKS. Ada beberapa alasan yang disampaikan kontraktor kepada pemerintah.
“Saya bikin surat keseluruh KKKS, you (KKKS) tawarin dulu ke Pertamina. Jawabannya ada tiga kelompok. Pertama sudah kontrak dengan buyer di luar negeri, kemudian Pertamina kalah tender serta kelompok ketiga yang menawarkan right to match,” kata Djoko.
Right to match berarti kesanggupan Pertamina untuk menawarkan harga minyak sesuai dengan yang ditawarkan pihak lain. Apabila Pertamina mau melakukan right to match maka kebijakan baru ini akan mudah untuk diaplikasikan.
“Kalau Pertamina mau right to match itu aman. Berapapun hasil lelang, Pertamina beli. tidak mengubah apa-apa,” ungkap dia.
Selain itu, pemerintah juga tidak akan memaksa dan menghormati kontrak yang telah ditandatangani kontraktor dengan pembeli minyaknya.
“Kontrak yang sudah terlanjur jangka panjang kepada buyer luar selesaikan sampai berakhir kontraknya, baru setelah itu tidak diperpanjang lagi,” kata Djoko.
Dia mengatakan akan segera memanggil seluruh KKKS yang beroperasi di Indonesia untuk membahas lebih lanjut langkah implementasi aturan baru tersebut.
Pembahasan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) juga akan segera dilakukan.
Menurut Djoko, jika memungkinkan kewajiban KKKS menjual minyak ke Pertamina tidak perlu regulasi baru dan cukup melakukan amendemen kontrak.
“Misalnya amendemen PSC, bisa ditambahin tadi. Dia punya right untuk mengekspor, tetapi diutamakan untuk kepentingan dalam negeri dengan harga pasar. Tinggal tambahin begitu kan selesai amendemen PSC-nya,” ungkap Djoko.
Pertamina menilai pembelian minyak mentah dari KKKS yang beroperasi di dalam negeri akan menghasilkan efisiensi, minimal dari sisi biaya transportasi.
Nicke Widyawati, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, mengatakan melalui kebijakan terbaru pemerintah domestic crude seluruhnya bisa diolah di kilang Pertamina.
“Kalau dilihat, ada selisih harga. Setelah kami kalkulasi, kalaupun kena pajak masih ada selisih harga. Itu masih masuk keekonomian, karena kan tidak perlu ongkos transportasi,” kata Nicke.(RI)
Komentar Terbaru