JAKARTA – Presiden Joko Widodo sudah memanggil beberapa sosok yang akan dipercaya menjadi pembantunya di kabinet kerja Jilid II. Salah satunya adalah pengusaha sekaligus mantan ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi, Erick Thohir.
Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi, Erick sudah mengakui bahwa dia diminta untuk mengisi pos menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan penunjukkan Erick Thohir sebagai menteri BUMN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Tentu ini tidak terlepas dari lingkungan keluarga dan kerabatnya yang berprofesi sebagai pelaku usaha.
“Menteri BUMN, yang pebisnis berpotensi conflict of interest terhadap bisnisnya, meski yang bersangkutan secara formal sudah tidak mengelola bisnisnya, maupun bisnis keluarganya,” kata Fahmy kepada Dunia Energi, Selasa (22/10).
Fahmy menyarankan seharusnya Menteri BUMN adalah seorang profesional, yang diri dan keluarganya bukan pebisnis.
Pasalnya menurut Fahmy, seorang Menteri BUMN mengelola ribuan BUMN dengan ratusan jenis usaha, mulai perbankan, migas dan pertambangan hingga perkebunan dan perhutanan.
Dia menilai apabila tetap dipaksakan menteri BUMN memiliki konflik kepentingan maka bisnis si menteri dan keluarga semakin menggelembung.
“Sedangkan kerugian negara semakin membengkak selama 5 tahun yang bersangkutan menjabat Menteri BUMN,” ujar Fahmy.
Erick Thohir sendiri muncul sebagai nama baru dijajaran menteri kabinet jilid II Jokowi bersama dengan nama-nama muda lain seperti Nadiem Makarim, serta Wishnutama yang juga sudah dipanggil Jokowi.
Erick merupakan putra dari Teddy Thohir salah satu pemilik grup Astra International. Kakak Erick, Garibaldi Thohir adalah salah satu manusia terkaya di Indonesia dan tercatat memiliki saham di PT Adaro Energy Tbk salah satu perusahaan raksasa produsen batu bara.
Erick merupakan pemilik perusahaan media grup Mahaka dengan beberapa perusahaan di bidang penyiaran seperti Gen FM dan Jak FM, Jak TV, Media Luar Ruang (out of home) Mahaka Advertising, penerbitan (publishing), serta Harian Republika.(RI)
Komentar Terbaru