JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), emiten pertambangan migas dalam kelompok usaha Bakrie, telah memulai produksi gas dan fasilitas produksi Segat Gas Plant II (SGP) di Blok Bentu, yang terletak di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sumatera, per tanggal 7 Mei 2019. Blok Bentu dimiliki 100% dan dioperasikan oleh Energi Mega Persada.
Syailendra S Bakrie, CEO dan Direktur ENRG, mengatakan SGP II memiliki kapasitas produksi 60 juta kaki kubik gas per hari dan akan menyalurkan gas hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan gas Refinery Unit II Dumai milik PT Pertamina (Persero), sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Gas yang telah ditandatangani oleh EMP Bentu Limited dengan Pertamina.
“Gas akan disalurkan melalul jaringan pipa gas PT Transportasi Gas lndonesia (TGI) dengan titik penyerahan gas di Stasuun Pengukuran Gas Segat (Segat Delivery Station SDS),” kata Syailendra dalam keterangan tertulis yang diterima Dunia-Energi, Senin(20/5)
Fasilitas produksi SGP II dan SDS merupakan pengembangan lanjutan dari Blok Bentu. Sebelumnya, sejak tahun 2011 Blok Bentu telah memproduksi gas menggunakan fasilitas produksi Segat Gas Plant I (SGP I) yang juga terletak di Kabupaten Pelalawan dimana gas yang dihasilkan sebagian besar dibeli oleh PT PLN (Persero) untuk pembangkit listrik di Pekanbaru, Riau.
Sepanjang kuartal I 2019 fasilitas produksi SGP I telah memproduksi sekitar 45 juta kaki kubik gas per hari (dari kapasitas 60 juta kaki kubik gas per hari). Saat ini fasilitas produksi SGP II memproduksikan tambahan 10 juta kaki kubik gas per hari (dari total kapasitas 60 juta kaki kubik gas per hari).
“Produksi gas tersebut diharapkan dapat segera meningkat menjadi di atas 1,5 juta kaki kubik gas per hari sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Gas yang ada,” ujar Syailendra.
Edoardus A Windoe, CFO dan Direktur ENRG, menambahkan produksi tambahan ini akan berdampak positif terhadap pendapatan perusahaan.
“Keberhasulan kami dalam meningkatkan produksi gas dari Blok Bentu tidak terlepas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas,” tandas Edoardus. (RA)
Komentar Terbaru