JAKARTA – Setelah East Sepinggan, kontrak enam blok minyak dan gas akan segera berubah dari cost recovery menjadi gross split. Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan kelengkapan administrasinya, sehingga paling lambat dua minggu ke depan secara bertahap hingga Februari enam kontrak cost recovery akan berubah menjadi gross split.
“Dua pekan lagi dua blok berubah ke gross split, kemarin empat lagi. Ada blok eksplorasi ada produksi. Jadi ada enam blok sampai bulan depan,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (11/1).
Keenam kontrak blok yang diajukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk diubah menjadi gross split adalah Blok Duyung dengan operator Conrad. Blok Muralim dan Tanjung Enim yang sama-sama dioperatori oleh Dart Energy.
Madura Oil juga telah mengajukan perubahan kontrak untuk Blok North Arafura, lalu ada blok Bungamas yang dioperatori Bunga Mas International. Serta Blok Sebatik yang dikelola Star Energy.
Arcandra mengatakan alasan kontraktor yang ingin merubah jenis kontraknya karena menganggap penggunaan gross split lebih efisien. “Tidak berbelit, simpel dan ada kepastian,” tukasnya.
Jika sudah berubah maka akan ada blok non konvensional pertama di Indonesia menggunakan gross split, yakni Blok Tanjung Enim.
Kontrak Blok East Sepinggan sebelum telah berubah dari cost recovery menjadi gross split. Lapangan Merakes di East Sepinggan merupakan salah satu proyek migas laut dalam atau Deepwater Development pertama yang menggunakan skema besutan Arcandra.
Hingga akhir 2018 lalu tercatat sudah ada 36 blok migas yang menggunakan skema gross split. Sebanyak 14 blok diantaranya merupakan blok baru yang dilelang pada periode 2017 dan 2018. Satu blok merupakan blok yang kontraknya diamendemen. Sisanya merupakan blok yang telah memasuki masa terminasi dan ditetapkan kontraktor barunya untuk kontrak yang habis pada 2017 hingga 2023.(RI)
Komentar Terbaru