JAKARTA – Sebagai bagian dari peserta Konvensi Perubahan Iklim, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris dan berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada 2030. Sejumlah 11% dari target tersebut berasal dari penurunan emisi dari sektor energi.
“Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), PLN merencanakan 23% bauran energi terbarukan di tahun 2025 sehingga berkontribusi pada upaya mitigasi krisis iklim dan pemenuhan target Indonesia terhadap Perjanjian Paris,” ungkap Syofvi F Roekman, Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero), dalam online talkshow bekerja sama dengan Energy Academy Indonesia (Ecadin) bertemakan ‘Everyday is Earth Day: Sayangi Bumi, Kurangi Jejak Karbon’, Kamis (22/4).
Laksmi Dhewanti, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, menyampaikan bahwa pemerintah mendorong pengendalian perubahan iklim dan pemanfaatan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Instrumen ini sedang dipersiapkan peraturannya agar dapat memberikan koridor dan payung hukum dalam melakukan perdagangan karbon di Indonesia, termasuk memberikan opsi insentif bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.
PLN menyatakan telah memulainya dengan melakukan sertifikasi penurunan emisi dari kegiatan pembangkit energi terbarukan. Beberapa pembangkit energi terbarukan PLN telah mendapatkan sertifikat penurunan emisi (carbon credit) dengan total 7,9 juta ton CO2e melalui mekanisme Verified Carbon Standard (VCS). Carbon credit yang dihasilkan pembangit energi terbarukan milik PLN dapat digunakan untuk mengkompensasi jejak karbon (carbon offset).
PLN juga meluncurkan layanan produk Renewable Energy Certificate (REC) bagi pelanggan ataupun non pelanggan PLN yang ingin menggunakan energi listrik dari pembangkit energi terbarukan. REC PLN diterbitkan melalui tracking system APX inc – TIGRs Platform, sehingga memastikan terpenuhinya standar internasional, seperti RE100 best practices guidelines dan standar Carbon Disclosure Project (CDP) untuk pembelian dan pelaporan energi terbarukan.
Dengan memanfaatkan layanan produk REC dan carbon offset PLN, setiap individu, organisasi, maupun perusahaan dapat mengkompensasi jejak karbon sekaligus berkontribusi dalam pengembangan pembangkit energi terbarukan di Indonesia.
Nicholas Saputra, Aktor sekaligus Produser Film, juga memberikan kontribusi nyatanya dalam mengurangi jejak karbon. Aktor yang dikenal peduli lingkungan ini, mengkompensasi jejak karbon dari aktivitas di production house miliknya, Tanakhir Films, dengan membeli carbon credit sebanyak 22,2 ton CO2e yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi milik PLN.
“Dengan carbon offsetting kita bisa secara langsung berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi CO2 dari kegiatan yang kita lakukan sehari-hari,” kata Nicholas.(RA)
Komentar Terbaru