JAKARTA – Afiliasi dari Sub Holding Gas Pertamina, yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas) akan mengembangkan infrastruktur penyaluran gas di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Rencana pengembangan di Kalimatan Timur dilakukan dengan menggandeng PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MBTK yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Sinergi antara Pertagas dan MBTK diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kajian Bersama Penyediaan Pasokan & Infrastruktur Gas Bumi, Jumat(11/3/2022). Nantinya, kebutuhan energi para tenant industri di dalam KEK akan disuplai oleh Pertagas dengan skema penyaluran gas pipa maupun LNG.
Muhammad Ade Himawan, Direktur MBTK, menyambut baik kerja sama dengan Pertagas sebab suplai gas dan infrastrukturnya sangat dibutuhkan di dalam KEK.
“Sejak diresmikan pada 1 April 2019 hingga sekarang kami terus melakukan perbaikan manajemen operasional dan percepatan investasi, termasuk salah satunya penyediaan suplai gas. Kami bersyukur bisa bekerjasama dengan Pertagas sehingga dapat menjawab kebutuhan energi bagi calon tenant yang akan berinvestasi di kawasan,” ujar Ade.
Pertagas telah memiliki pengalaman panjang dalam bisnis gas di Kalimantan Timur.
Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertagas, menyampaikan bahwa Pertagas telah memiliki jaringan pipa gas yang mensuplai industri metanol, pupuk dan kelistrikan. Selain itu Pertagas juga telah menyuplai gas ke Sambera lewat LNG Trucking. Di tahun 2022 Pertagas juga bersiap membangun pipa transmisi gas ruas Senipah-Balikpapan.
“Pertagas siap membantu MBTK dengan suplai gas dan fasilitas infrastruktur pendukung agar KEK yang tengah di kembangkan MBTK dapat menarik minat industri untuk berinvestasi di Kalimantan Timur,” ujar Wiko.
Selain Kalimantan Timur, Pertagas juga berencana mengembangkan infrastruktur lain yaitu Power Plant berbahan bakar LNG kapasitas 500 MW (± 100 MMSCFD) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan melalui kerjasama dengan PT Global Nickel Indonesia (GNI). Kerjasama Pertagas dan GNI ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) di Grha Pertamina pada Selasa, 8 Maret 2022.
Power Plant berbahan bakar LNG tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan listrik smelter (fasilitas pengolahan hasil tambang) GNI di Luwu Timur. Selain itu, saat ini Luwu Timur tengah mengembangkan pembentukan kawasan industri yang nantinya kebutuhan energinya juga akan dipasok oleh Power Plant berbahan bakar LNG yang dibangun Pertagas.
Power Plant berbahan bakar LNG ini nantinya tidak hanya digunakan untuk smelter GNI namun juga dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi industri-industri di Sulawesi Selatan. Hal ini akan mendorong perekonomian di Sulawesi lebih berkembang.
Sebagai afiliasi dari Sub Holding Gas Pertamina, upaya Pertagas mengembangkan infrastruktur gas di Kalimantan dan Sulawesi ini sejalan dengan program Pertamina untuk mendukung pemerataan energi, termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan yaitu gas alam yang memiliki kandungan karbon dioksida paling rendah dibanding batubara dan minyak bumi.(RA)
[…] source […]