MAKASSAR – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), yang merupakan bagian penting dalam rangkaian pemenuhan mewujudkan operasi produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.

Perjanjian yang berlangsung di
kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar, Rabu (24/7/2024), ditandatangani oleh Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir serta Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata, dan Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami.

Dalam kesempatan tersebut GM Project MDA Fakhruddin menyampaikan pemenuhan daya Listrik 23 MVA sangat vital sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan proses produksi yang menjadi target MDA dapat tercapai. Fakhruddin mengapresiasi jajaran manajemen dan tim PLN, serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut.

GM PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan sinergi sektor energi dan industri perlu dijaga dengan baik, salah satunya untuk mendukung perekonomian negara. “PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan operasi MDA”, ujar Andy.

PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang merupakan entitas usaha PT Indika Energy Energy Tbk (INDY) di bidang pertambangan emas, menargetkan konstruksi area tambang mulai 2024 sehingga produksi dimulai pada 2025.

Sebelumnya MDA dan PLN pada Juni 2024 juga telah berkolaborasi, yaitu komitmen MDA untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau yang merupakan layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) milik PT PLN (Persero). Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN ini nantinya akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC.(RA)