JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (EMP/ENRG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai POJK 29/2023. Pembelian kembali saham Perseroan rencananya akan dilakukan melalui BEI secara bertahap dan akan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB.

Manajemen EMP bakal meminta persetujuan ihwal buyback saham itu lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 Januari 2025 mendatang.

Perseroan menganggarkan dana sebesar US$12.000.000 atau setara dengan Rp192.228.000.000 dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 17 Desember 2024 sebesar US$1/Rp16.019,-

Dalam keterbukaan informasi manajamen EMP, Rabu(18/12/2024), jumlah saham yang akan dibeli dalam Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Dan akan mematuhi ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor .

Buyback saham dilakukan terutama dengan tujuan meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan, dimana dengan mengurangi jumlah saham beredar melalui mekanisme buyback dapat meningkatkan laba per saham sebagai tolak ukur tingkat profitabilitas Perseroan.

Selain itu, buyback juga merefleksikan kepercayaan manajemen terhadap pertumbuhan kinerja atau performa Perseroan saat ini dan di masa yang akan datang. Manajemen berkeyakinan bahwa harga saham ENRG di BEI saat ini belum mencerminkan nilai fundamental dan kinerja Perseroan. Oleh karena itu, buyback saham diharapkan dapat membantu mencerminkan nilai fundamental Perseroan.

Peningkatan nilai valuasi Perseroan pada tingkat yang lebih baik tentu akan juga didukung dengan peningkatan kinerja Perseroan.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang bersifat material terhadap kegiatan usaha maupun perkiraan penurunan pendapatan Perseroan. Hal ini mengingat Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi tersebut.

Perseroan akan melaksanakan buyback saham sesuai dengan harga yang diatur sesuai dengan ketentuan POJK 29/2023.

Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 POJK 29/2023.

Seperti diketahui sepanjang periode 9 bulan 2024 Energi Mega mencatatkan laba bersih sebesar US$51,27 juta atau sekitar Rp805,49 miliar . Jumlah tersebut meningkat 12% dari periode yang sama tahun sebelumnya di level US$45,69 juta atau sekitar Rp733,58 miliar. Selain itu, penjualan bersih perseroan juga tumbuh 8% menjadi US$319,66 juta, lebih tinggi dari posisi tahun sebelumnya di level US$296,39 juta.

EBITDA turut mencatatkan kenaikan sebesar 3% ke level US$180,53 juta. ENRG masih membukukan akumulasi rugi atau defisit sebesar US$399,51 juta sampai akhir September 2024. Pencatatan akumulasi rugi itu relatif susut dari posisi periode yang sama tahun sebelumnya di angka US$450,79 juta.