JAKARTA – Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menolak usulan subsidi tambahan dari pemerintah untuk pemasangan sambungan listrik bagi pelanggan baru yang tergolong masyarakat miskin akan berpengaruh terhadap target rasio elektrifikasi.
Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero), mengatakan pada awalnya subsidi bagi pelanggan baru sebenarnya bisa ditutup dari alokasi dana tambahan yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Sayang dari Rp10 triliun PMN yang diminta, hanya Rp6,5 triliun yang disetujui. Ditambah lagi usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR untuk menambah subsidi sebesar Rp1,2 triliun juga tidak dikabulkan.
“Berkurang (target rasio). Nanti kami cari cara, yang pasti berkurang,” kata Sofyan ditemui di Kementerian ESDM, Senin malam (30/10).
Pada 2018, target rasio elektrifikasi pemerintah adalah sebesar 97,1% dengan realisasi mencapai 98,05%. Atas realisasi tersebut pemerintah pun percaya diri dengan mematok target rasio elektrifikasi untuk 2019 sebesar 99,9%.
Namun tantangan besar akan dihadapi untuk mencapai target tersebut dengan adanya pemotongan PMN PLN maupun batalnya penambahan subsidi.
Menurut Sofyan, PLN akan mengandalkan alokasi dana dari pos Corporate Social Responsibility (CSR) serta kerja sama dengan BUMN lainnya melalui program CSR juga.
“Itu kan tadinya Rp900 ribu per rumah tangga (biaya sambungan). Sekarang pakai CSR dari para BUMN besar bantu Rp500 ribu satu rumah tangga, sisanya dari PLN,” ungkap dia.
Untuk diketahui saat ini biaya sambung daya 450 VA sebesar Rp421 ribu, 900 VA sebesar Rp843 ribu, dan 1.300 VA sebesar Rp1,21 juta.
Konsumen juga dibebankan biaya sertifikat layak operasi (SLO). Biayanya pun berbeda-beda. Untuk SLO 450 VA sebesar Rp40 ribu, daya 900 VA Rp60 ribu, dan daya 1.300 VA sebesar Rp95 ribu.
Untuk pasca bayar konsumen juga harus membayar uang jaminan langganan (UJL) yang merupakan simpanan karena pelanggan menggunakan daya terlebih dulu baru membayarnya.
Untuk daya 450 VA hingga 900 VA dikenakan biaya UJL sebesar Rp72 per VA. Dengan begitu, total biaya jaminan adalah Rp32.400 yang merupakan perkalian 450VA dengan Rp72 per VA. Untuk daya 1.300 VA biaya jaminan sebesar Rp133 per VA. Jadi total biaya jaminan sebesar Rp172.900.
Untuk pemasangan listrik pasca bayar 450 VA yang harus dibayarkan sekitar Rp493.400. Biaya ini merupakan penjumlahan biaya sambung daya, SLO, dan uang jaminan langganan.(RI)
Komentar Terbaru