JAKARTA – Harga keekonomian BBM terus merangkak naik seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. PT Pertamina (Persero) sudah jual rugi BBM RON 92 Pertamax-nya yang saat ini dibanderol Rp12.500 per liter.
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, mengungkapkan meskipun selisih harga Pertamax yang dijual Pertamian dengan harga keekonomian terbilang jauh tapi sampai saat ini belum ada rencana untuk menaikan harga Pertamax lantaran adanya kekhawatiran peralihan konsumsi BBM ke BBM penugasan Pertalite jika Pertamax terlalu mahal.
Harga keekonomian produk Pertamax per Juli 2022 mencapai Rp 17.950 per liter. Dengan demikian, selisih harga jualnya mencapai Rp 5.450 per liter.
“Ini kita masih mematok harga Rp12.500 dan kalau kita lihat untuk Ron 92 ini kompetitor ini sudah tetapkan harga sekitar Rp17 ribuan karena memang harga secara keekonomian harga pasar itu Rp17.950 per liter. Kita ini masih menahan karena kita juga pahami kalau Pertamax kita naikan setinggi ini maka shifitng ke Pertalite akan terjadi dan ini akan menambah beban negara,” kata Nicke dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7).
Nicke menjelaskan masih bertahannya kebijakan harga BBM di tanah air semata-mata hanya untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena jika mengikuti pergerakan harga pasar maka harga BBM yang dijual Pertamina sudah dipastikan akan alami kenaikan.
Dia menjelaskan kilang kompoenan terbesar itu minyak mentah yang mencapai 92-93% di mana harganya mengikuti harga dunia.
Di sisi lain pendapatan per kapita Indonesia masih rendah, maka yang dijaga itu daya beli masyarakat.
“Itu tetap dijaga oleh karena itu perlu tambalan itulah mengapa harga BBM tidak dilepas ke pasar ini karena bisa menjadi masalah yang besar yang bisa sebabkan inflasi ini yang saya coba pahami tentu pemerintah punya justifikasi kami coba pahami kooridnasi dengan pemerintah,” ungkap Nicke.
Selain Pertamax, sebenarnya harga Pertalite juga dibawah keekonomian. Hanya saja untuk Pertalite masih mendapatkan penggantian atau kompensasi dari pemerintah. Pertamina saat ini menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sebesar Rp 7.650 per liter. Besaran ini jauh di bawah harga keekonomian Juli 2022 yang kini mencapai Rp 17.200 per liter. Artinya selisihnya mencapai Rp 9.550 per liter. (RI)
Komentar Terbaru