JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga (PPN) mengaku harus menanggung beban tambahan dengan berjalannya program mandatori B35 mulai 1 Februari 2023 lalu.
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, mengungkapkan kapasitas dan infrastruktur Pertamina yang ada saat ini baru bisa memenuhi kebutuhan program B30. “Kapasitas saat ini memang hanya mencukupi maksimal sampai 30% saja. Ketika akan ditambah 35% dan next 40%, tentu kita memerlukan tambahan storage, pipanya juga diperbesar, intinya ada infrastruktur tambahan yang kita bangun,” kata Nicke disela rapat dengan Komisi VII DPR RI (7/2).
Tambahan biaya yang harus ditanggung Pertamina cukup besar untuk memblending dan menyimpan Fame dengan solar. Selama ini dalam program mandatori biodiesel Pertamina kata Nicke tidak mendapatkan insentif atau kompensasi seperti badan usaha yang memproduksi Fame. PPN harus menanggung biaya tambahan Rp110 per liter untuk jalankan program B35.
“Ketika ada selisih harga antara harga fame dan harga solar, gapnya dibayarkan oleh BPDPKS. Pertamina membeli fame itu seharga maksimum sama dengan harga solar, mekanismenya. Selama ini ongkos blendingnya itu, kita nggak dapat apa apa,” ungkap Nicke.
Eri Purnomohadi, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), mengungkapkan modifikasi Terminal BBM di BUMN yakni Pertamina sebagai badan usaha yang memblending menyimpan biosolar perlu perhatian khusus, bahkan wajar menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional
“Selaku anggota DEN dari unsur Pemangku Kepentingan ( konsumen ) sangat concern dan memberi perhatian berdasarkan hasil kunjungan kerja ke beberapa terminal BBM milik Pertamina. Khususnya terkait program B35, perlu ada nya pendanaan dan dukungan biaya baik untuk pengembangan, peningkatan kapasitas, modifikasi sistem dan infrastruktur tentu diperlukan Biaya yang tidak sedikit. Untuk itu perlu bantuan dana pemerintah ( Kementerian Keuangan) untuk kehandalan sistem dan infrastruktur nya agar keberhasilan program B35 dapat tercapai sesuai target,” kata Eri, Rabu (1/2).
Menurut Eri program B35 sangat vital untuk mendukung pencapaian bauran Energi Nasional sebesar 23% pada tahun 2025 mendatang. Namun untuk mencapai target tersebut perlu best effort dari semua kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan serta Kemenkeu.
“Kebutuhan infrastruktur penunjang dari BUMN untuk keberhasilan proram Bauran Energi Nasional melalui Program B30 ke B35 sangat nyata,” ungkap Eri.
Dadan Kusdiana, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), mengakui program B35 memang berdampak pada peningkatan kebutuhan akan fasilitas blending dan penyimpanan. Untuk itu saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi untuk membantu badan usaha dalam penyediaan fasilitas fan infrastruktur penunjang B35
“Iya kita lagi berdiskusi untuk hal ini, dulu pernah tahun 2015 menyediakan tangki timbun di TBBM melalui APBN,” kata Dadan. (RI)
Komentar Terbaru