JAKARTA – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) di Auditorium PT PLN (Persero), Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Acara di hadiri Ketua Umum METI WiluyonKusdwiharto, berikut Dewan Pengawas, Dewan Pakar, Pengurus Harian dan Anggota METI, baik offline maupun online dengan agenda Perubahan, Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Rapat MUNASLUB METI dipimpin oleh Bobby Gafur, Andhika dan Yani Witjaksono.

Dalam kesempatan yang sama Riki Ibrahim, Dewan Pengawas METI periode 2022-2024, mengatakan tata kelola (Good Corporate Governance/GCG) organisasi profesi dan nirlaba sangat menentukan dalam menjalin hubungan kerja dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah.
“Auditor keuangan yang kredibel layak ditunjuk satu tahun sebelumnya, dan tidak tiba-tiba di tunjuk, karena laporan audit keuangan organisasi juga harus dilaporkan setiap tahun kalender layaknya diperusahaan. Walaupun uangnya tidak banyak karena nirlaba, namun disiplin pajak dan transparansi kepada anggota juga sudah harus dijalankan”, ujar Riki.

Riki menambahkan AD/ART harus dilengkapi dengan Peraturan Organisasi atau SOP yang detil agar tidak lagi banyak pasal yang bahasanya seperti karet dengan maksud agar pengurus bisa berfleksibel, dalam menjalankan di masa kerjanya.
Menurutnya, umumnya pasal dibuat tidak detil dengan bahasa layaknya karet itu karena kekhawatiran organisasi akan terhambat dengan proses persetujuan anggota pada setiap kali permohonan persetujuan. Tanggapan mengenai keharusan integritas dari seluruh pengurus organisasi juga disampaikan oleh Dewan Pengawas.(RA)