JAKARTA – Langkah pemerintah yang akan meningkatkan porsi penggunaan minyak maupun gas untuk dalam negeri sepertinya akan benar-benar terjadi. Pemerintah Indonesia memang beberapa kali menyatakan memberikan prioritas penggunaan gas untuk dalam negeri tapi pada kenyataannya hingga kini masih banyak kontrak gas ekspor berlangsung. Namun ke depan pemerintah bakal mengevaluasi kontrak-kontrak gas apakah layak dilanjutkan atau tidak.
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan pemerintah tetap hormati kontrak yang saat ini sedang berjalan namun tidak ada jaminan kontrak tersebut akan dilanjutkan.
“Jadi kalau memang ada kebutuhan, nanti kita akan lihat alokasi di dalam negeri, mana yang bisa alokasikan untuk dalam negeri, mana yang untuk kontrak. Ini akan dievaluasi lebih lanjut,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (31/1).
Ekspor gas yang selama ini terjadi hampir semuanya berasal dari kontrak – kontrak terdahulu yang berasal dari dua kilang LNG terbesar di tanah air yaitu dari kilang Badak LNG di Bontang, Kalimantan Timur serta dari Tangguh di Papua. Ada juga ekspor ke Singapura dari blok Corridor.
Sebelumnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menyatakan dalam proyeksi pemerintah kebutuhan gas dalam rentan waktu lima tahun ke depan yakni 2025 hingga tahun 2030 diperkirakan mencapai 1.471 BBTUD dan akan naik setiap regional. “Tahun 2034 kebutuhan gas mencapai 2.659 BBTUD,” kata Bahlil.
Permintaan gas diprediksi akan terus meningkat seiring dengan industrialisasi dam hilirisasi yang digenjot pemerintah.
“Ini menyangkut gas agar tidak defisit. Dalam rencana ke depan seluruh konsensi gas akan diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri untuk energi dan bahan baku hilirisasi,” ungkap Bahlil.
Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi, sejumlah trader gas internasional mengaku cukup gelisah dengan langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk menghentikan ekspor gas. Ditengah tren transisi energi, gas jadi alternatif utama untuk memenuhi kebutuhan energi karena dinilai memiliki emisi lebih rendah ketimbang minyak bumi ataupun batu bara.
Informasi yang beredar di sekitar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) juga menunjukkan adanya upaya pemenuhan gas dari luar negeri lantaran ada beberapa wilayah yang alami kekurangan pasokan gas dan tidak bisa dipenuhi dari pasokan di dalam negeri pada tahun ini. (RI)
Komentar Terbaru