JAKARTA – Setelah Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), kini giliran PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), memperoleh persetujuan insentif fiskal dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemberian insentif merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas dalam rangka mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barrel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030.
Chalid Said Salim, Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengatakan persetujuan insentif diberikan terhadap proposal Sanga Sanga Development Plan yang sudah diinisiasi PHSS sejak 2019 dengan mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 dan Permen ESDM 52 Tahun 2017 mengenai penyesuaian bagi hasil dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan surat persetujuan insentif yang ditandatangani oleh Menteri ESDM No. T-545/MG.04/MEM.M/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Persetujuan Perubahan Bagi Hasil/Split Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Sanga Sanga, PHSS memperoleh insentif berupa tambahan bagi hasil atau split sebesar 20% terhitung mulai 2021.
Menurut Chalid, pemberian insentif ini diperlukan untuk meningkatkan recovery cadangan dan sumber daya migas di Wilayah Kerja Sanga Sanga.
”Sejalan dengan usulan Sanga Sanga Development Plan, insentif dibutuhkan untuk memelihara keekonomian aset serta mendorong keberlanjutan investasi WK Sanga Sanga yang penting dalam memelihara tingkat produksi untuk mendukung targtee produksi migas nasional. Pemberian insentif ini diharapkan dapat meng-unlock tambahan cadangan sebesar 230 juta barel setara minyak (MMBOE), dari sebelumnya 38 MMBOE menjadi 268 MMBOE” kata Chalid, Kamis (10/2).
Pada 2021, PHSS mencatatkan angka produksi minyak sebesar 12,2 ribu barel minyak per hari dan produksi gas sebesar 56,9 juta standar kaki kubik. PHSS terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi, terutama setelah mendapatkan insentif pemerintah, guna mendukung iklim investasi serta ketahanan energi nasional. (RI)
Komentar Terbaru