JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadikan Blok Mahakam salah satu fokus utama blok migas tanah air yang digenjot produksinya. Salah satu cara untuk mendorong peningkatan produksi adalah melalui pemberian insentif kepada kontraktor.
SKK Migas telah menyusun usulan berbagai insentif tambahan untuk Blok Mahakam yang akan dituangkan dalam revisi kontrak bagi hasil (KBH) blok tersebut jika disetujui.
Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, mengatakan produksi Blok Mahakam masih bisa ditingkatkan, namun syaratnya keekonomian proyek harus dipenuhi. Agar keekonomian bisa terpenuhi berdasarkan kalkulasi bersama dengan kontraktor yakni Pertamina Hulu Mahakam (PHM) memang dibutuhkan insentif dari pemerintah.
“OPLL (Optimasi Pengembangan Lapangan-Lapangan) baru bisa dilaksanakan atau menjadi ekonomis apabila ada dukungan insentif dari pemerintah yang juga sudah kami sampaikan (ke pemerintah),” kata Dwi dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (3/2).
Ada sejumlah rencana pengembangan lapangan serta rencana kerja untuk mempertahankan produksi eksisting dengan cadangan gas sekitar satu triliun kaki kubik dan minyak 36 juta barel. “Nantinya akan ada delapan proyek yang akan menghasilkan gas 64,4 miliar kaki kubik dan minyak 6,4 juta barel,” ungkap Dwi.
Untuk pengembangan, ada OPLL 2A yang mencakup pengembangan South Mahakam, Sisinubi, Handil, dan Bekapai yang bisa menghasilkan tambahan cadangan gas 8,6 triliun kaki kubik dan minyak 5,1 juta barel. Berikutnya OPLL 2B di lapangan-lapangan yang sama dengan proyeksi tambahan cadangan gas 38,6 triliun kaki kubik dan minyak 3,3 juta barel.
“Lalu ada OPLL 2C, ini new platform di Sisinubi dan kegiatan lain yang diharapkan menghasilkan gas 215 miliar kaki kubik dan minyak 0,6 juta barel dengan 176 sumur,” ujar Dwi.
Selain itu terdapat proyek injeksi air (waterflood) di Lapangan Handil dengan proyek tambahan cadangan gas 5,3 miliar kaki kubik dan minyak 7 juta barel, serta pengembangan jangka panjang di Handil dan Bekapai yang bisa menambah cadangan gas 6,9 miliar kaki kubik dan minyak 17,2 juta barel.
Ada dua jenis insentif yang diusulkan, pertama insentif hulu dan kedua adalah insentif fiskal. Untuk insentif hulu ini terdiri dari perubahan first tranche petroleum (FTP) dari 20% menjadi 5%, depresiasi dipercepat atas biaya kapital pada empat tahun terakhir masa kontrak dan pengembalian penuh biaya pada 2037, serta investment credit.
Sementara insentif fiskal yakni pembebasan sejumlah pajak, biaya tarif LMAN dan pemanfaatan barang milik negara blok terminasi, serta kewajiban pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) holiday. Pembebasan pajak ini mencakup PPN dan PBB tahap eksploitasi, PPh dan PPN untuk biaya operasi fasilitas bersama, PPH dan PPn untuk alokasi biaya tidak langsung kantor pusat, serta PDRI dan bea masuk.
Berdasarkan kajian keekonomian pihaknya bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Kementerian ESDM, lanjut Dwi, seluruh instrumen insentif hulu dan fiskal tersebut diperlukan untuk memberikan keekonomian yang wajar bagi Blok Mahakam. “Usulan insentif ini telah memaksimalkan fasilitas yang dapat diberikan sesuai PP 27/2017, dan akan dituangkan dalam amandemen KBH Blok Mahakam,” tutur Dwi.
Pada tahun ini, ditambahkannya, Blok Mahakam ditargetkan menghasilkan minyak sebesar 22,02 ribu barel per hari (bph) dan gas 434,89 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).
Jaffee Arizona Suardin, Deputi Perencanaan SKK Migas, mengungkapkan Blok Mahakam menggunakan cost recovery, di sana tidak sampai 10 tahun terakhir untuk mendapat pendapatan satu sumur yang sama di masa lalu sekarang harus dilakukan pengeboran 3-4 sumur. Sedangkan efisiensi maksimal 40-50%.
“Sehingga split yang ada tidak cocok lagi. Selama ini KKKS tidak membawa potensi tersebut. kami kejar potensi tersebut. sehingga keluar potensi tersebut dan membuka diri untuk memberi insentif,” kata Jaffee.
Agus Amperianto, General Manager PHM, mengungkapkan usulan insentif yang sudah diajukan terdiri dari usulan insentif hulu migas dan insentif fiskal ke pemerintah melalui SKK Migas.
“Pada saat ini telah menerima surat dari SKK Migas terkait persetujuan insentif hulu migas dari menteri ESDM,” ungkap Agus kepada Dunia Energi.
Dia menuturkan persetujuan insentif dari pemerintah akan menjadi salah satu enabler bagi PHM untuk melaksanakan program kerja dan memitigasi penurunan produksi sampai akhir masa kontrak. “Termasuk rencana kerja yang agresif yang sudah diusulkan di WP&B 2021,” kata Agus.(RI)
Karyawan PHM dapat bonus juga dong?