JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur, Jambi, akhirnya membuka segel pada 12 sumur minyak PetroChina dan membolehkan perusahaan itu beroperasi kembali. Pemkab bersedia membuka segel, setelah adanya kesepakatan tentang program-program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang wajib dilakukan PetroChina.
Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokol Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Zudaldi Rafdi menuturkan, Pemkab mulai membuka segel pada 12 sumur minyak PetroChina pada Selasa, 24 September 2013. Yakni 8 sumur di Lapangan Geragai, dan 4 sumur di Lapangan Makmur. Seluruhnya di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung yang dioperatori PetroChina International Jabung Ltd.
Sedangkan kesepakatan soal CSR yang wajib dilakukan PetroChina, kata Zudaldi, telah ditandatangani pekan lalu antara Pemkab Tanjung Jabung Timur dan Manajemen PetroChina, di kantor SKK Migas.
“Pembukaan segel atas 12 sumur tersebut dilakukan kemarin siang. Dengan pembukaan tersebut, PetroChina dapat kembali leluasa melakukan perawatan sumur untuk keamanan sumur serta masyarakat di sekitar lokasi sumur,” ujar Zudaldi di Jakarta, Rabu, 25 September 2013.
Menurutnya, saat ini masih ada sisa 2 sumur yang berlokasi di Lapangan Ripah yang belum dibuka segelnya, karena lokasinya yang jauh. “Diharapkan sisa 2 sumur tersebut dapat dibuka mulai hari ini,” ujar Zudaldi.
Penyegelan terhadap 14 sumur tersebut berlangsung pada 24 dan 26 Mei 2013, karena sumur-sumur tersebut belum memiliki izin lokasi yang diterbitkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Timur. Setelah melalui proses panjang, akhir pekan lalu Pemkab Tanjung Jabung Timur dan PetroChina mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan masalah perizinan tersebut.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Acting President PetroChina International Companies in Indonesia, Budi Setiadi dan Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli, di kantor SKK Migas, Jakarta, akhir pekan lalu. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko.
Dalam kesepakatan tersebut, PetroChina antara lain akan melaksanakan program kerja untuk memenuhi komitmen terhadap Pemkab Tanjung Jabung Timur (pihak kedua), yakni melaksanakan secara menyeluruh program CSR di Tanjung Jabung Timur sampai dengan 2016.
Sebaliknya Pemkab Tanjung Jabung Timur akan segera membuka segel di semua lokasi sumur yang disegelnya pada saat SKB ini ditandatangani. Pemkab juga akan segera menerbitkan izin-izin yang diajukan maupun yang diperlukan oleh PetroChina untuk sektor usaha hulu migas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko dalam pengarahannya, mengingatkan agar ke depan PetroChina dalam melaksanakan kegiatan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Johanes, aturan yang ada harus dipatuhi dalam kerangka mewujudkan good governance.
“Tidak hanya PetroChina, kita juga berharap kontraktor- kontraktor lainnya juga harus memperhatikan aturan-aturan yang ada,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola Zulkifli meminta agar SKB yang ditandatangani dengan dilandasi itikad baik tersebut, dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang sungguh-sungguh.
“Semoga ini menjadi semangat baru bagi kedua belah pihak dalam mendukung upaya pencapaian target produksi migas nasional. Tentunya tanpa mengesampingkan kepentingan daerah dan masyarakat secara menyeluruh, dengan didasari oleh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zumi Zola.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru