JAKARTA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menegaskan tidak ada penyegelan maupun penutupan kantor anak usaha, PT Citra Palu Minerals (CPM) di Palu, Sulawesi Tengah, oleh Organisasi Kemasyarakatan (ormas) manapun sampai saat ini. CPM tetap melakukan aktivitas penambangannya dan mengoperasikan fasilitas pemrosesan bijih emasnya di Poboya, Palu seperti biasa.
Seluruh kegiatan penambangan oleh CPM di Poboya, Palu dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice. CPM telah melakukan analisa atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangannya, dan sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan, dan pengolahan emas di blok 1, Poboya, Mantikulore, Sulawesi Tengah.
“Sampai saat ini, CPM tetap melakukan aktivitas penambangannya dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emasnya seperti biasa. Manajemen CPM dan BRMS cukup yakin untuk dapat meningkatkan produksi emasnya dari periode sebelumnya. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan Perusahaan,” jelas Herwin Hidayat, Direktur & Chief Investor Relations BRMS, Jumat (14/2/2025).
Komentar Terbaru