JAKARTA – Freeport-McMoRan Inc, perusahaan tambang asal Amerika Serikat, induk usaha PT Freeport Indonesia menegaskan kesepakatan dengan pemerintah Indonesia dibutuhkan untuk memberikan jaminan pengembalian investasi yang akan ditanamkan Freeport untuk mengembangkan tambang emas dan tembaga Grasberg, Papua.
Richard Adkerson, Chief Executive Officer and Vice Chairman Freeport-McMoran, mengatakan Freeport berencana menggelontorkan dana US$ 17 miliar hingga 2031. Investasi tersebut diperkirakan baru bisa kembali setelah 2031.
“Poin utamanya adalah kita bisa berinvestasi dan mempunyai waktu yang cukup untuk mengembalikan investasi tersebut,” kata Adkerson usai bertemu dengan Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (29/8).
Adkerson menambahkan Freeport juga telah menyepakati peningkatan kepemilikan saham pemerintah Indonesia dari 9% menjadi 51%. Namun, peningkatan kepemilikan saham harus melalui mekanisme penetapan harga saham yang mengikuti harga pasar.
Pemerintah dan Freeport telah mencapai kata sepakat untuk divestasi 51% saham. Masalahnya, kesepakatan tersebut belum mencantumkan mekanisme dan tahapan divestasi yang selama ini dinantikan.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyatakan detail mekanisme divestasi saham Freeport saat ini masih dibahas oleh tim khusus bentukan pemerintah. Sesuai dengan regulasi yang ada maka pemerintah pusat berperan sebagai koordinator untuk menentukan siapa yang akan melakukan divestasi yang dimulai dari pemerintah pusat, kemudian pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemudian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan opsi terakhir adalah menawarkan saham Freeport ke publik melalui bursa saham (initial public offering/IPO).
“Teknik dan bagaimana mekanismenya, karena yang memiliki hak adalah pemerintah pusat, jadi kami koordinir nanti. Divestasi 51% akan dilakukan, detail timeline dalam waktu dekat ini, pekan ini detailnya,” kata Sri Mulyani.
Divestasi saham sebesar 51% merupakan syarat utama yang diajukan pemerintah Indonesia jika Freeport ingin memperpanjang kontraknya yang akan berakhir pada 2021. Poin lainnya adalah kewajiban pembangunan smelter serta kepatuhan Freeport dalam mengikuti regulasi perpajakan yang berlaku.
Ignasius Jonan, Menteri ESDM, menyatakan pemerintah memang akan segera membahas divestasi 51% saham Freeport, namun dilakukan secara terpisah dari perundingan sehingga pembahasannya dilakukan secara internal.
“Kalau pemerintah pusat hendak mengambil saham ini, dan sepakat dengan pemda, mereka akan menunjuk sebuah lembaga. Ini akan dilakukan terpisah, karena ini urusan internal,” kata Jonan.(RI)
Komentar Terbaru