JAKARTA – Pemerintah Indonesia optimistis implementasi Carbon Capture Storage (CCS) / Carbon Capture Utilization Storage (CCUS) bisa direalisasikan dalam rentan waktu 2026-2030. Dua kandidat wilayah yang didorong bakal jadi storage emisi karbon nantinya adalah cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni.

Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Program Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan saat ini, Indonesia memiliki total sekitar 15 proyek potensial CCS/CCUS.

“Dua cekungan yang sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni,” kata Ariana dalam keterangannya, Jumat (5/7).

Ariana juga menjelaskan ada dua skema dalam menerapkan CCS di tanah air. Pertama penyelenggaraan CCS berdasarkan Kontrak Kerja Sama Migas, rencana kegiatan CCS dapat diusulkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam POD I maupun POD lanjutan atau revisinya.

Kemudian untuk skema kedua yaitu CCS dapat dikembangkan sebagai usaha tersendiri, melalui Izin Eksplorasi Zona Target Injeksi dan Izin Operasi Penyimpanan Karbon.

Pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, antara lain pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, memperkuat kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, menyusun regulasi dan kebijakan turunan.

“Saat ini, telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia,” ungkap Ariana.

Indonesia dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. (RI)