JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa di 7 kabupaten dan kota. Penetapan harga jual gas berdasarkan rapat komite, survei daya beli masyarakat, public hearing dan sidang Komite BPH Migas.
Jugi Prajogio, Anggota Komite BPH Migas, mengatakan penetapan harga jual gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan daya beli masyarakat, usaha kecil dan kesinambungan badan usaha niaga gas bumi.
“Sidang Komite BPH Migas pada 25 Februari 2019 telah menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan pipa distribusi di 7 kabupaten dan kota,” kata Jugi di kantor BPH Migas Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Jugi, harga gas bumi untuk pelanggan rumah tangga (RT-1), meliputi rumah susun, rumah sederhana, dan rumah sangat sederhana ditetapkan sebesar Rp 4.250/M3.
Untuk rumah tangga (RT-2), meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah dan apartemen sebesar Rp 6.250/M3. Harga gas tersebut lebih murah bagi pelanggan RT-1 dibanding menggunakan LPG 3 kg dan lebih murah juga bagi pelanggan RT-2 daripada menggunakan LPG 12 kg.
Kisaran harga LPG 3 kg sebesar Rp 5.013-Rp 6.266,-/M3. Sementara harga LPG 12 Kg berkisar Rp 9.085-Rp 11.278/M3.
Sedangkan untuk pelanggan kecil (PK-1) meliputi rumah sakit pemerintah, panti asuhan, tempat ibadah, kantor pemerintah, lembaga sosial ditetapkan harga jual gas sebesar Rp 4.250/M3. Untuk pelanggan kecil (PK-2) meliputi hotel, rumah makan, rumah sakit swasta, perkantoran swasta, pertokoan sebesar Rp 6.250/M3. Penetapan harga gas bagi PK-1 pun lebih murah dibanding menggunakan LPG 3 kg dan bagi PK-2 lebih murah daripada memakai LPG 12 kg. “Harga jual gas terjangkau bagi masyarakat dan usaha kecil,” kata Jugi.
Tujuh lokasi penetapan harga jargas yang merupakan wilayah operasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Pertagas Niaga adalah : Pertama, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dengan jumlah jaringan sebanyak 4.260 sambungan rumah tangga (SR). Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sebanyak 5.182 SR.
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sebanyak 5.560 SR; Kabupaten Serang, Banten sebanyak 5.043 SR; Kabupaten Aceh Utara di Aceh sebanyak 3.928 SR; Kota Lhokseumawe di Aceh 5.997 SR dan terbanyak Kota Medan di Sumatera Utara sebanyak 25.390 SR.
Sebanyak 35.626 SR merupakan jargas yang dibangun dengan menggunakan dana APBN. Sisanya, 19.734 SR dibangun oleh PGN melalui program Sayang Ibu.(RI)
Komentar Terbaru