JAKARTA – Pengambangan blok gas abadi Masela masih jalan ditempat. Hingga kini revisi rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) tidak kunjung disetujui oleh pemerintah.
Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengatakan sampai sekarang masih dibahas secara intensif mengenai biaya dan skema pengembangan blok yang terleletak di perairan Arafuru itu.
“Pemerintah itu sesungguhnya berkeinginan supaya ini segera jalan. Tetapi kembali lagi kalau misalnya dengan Capital Expenditure (capex) belanja modal yang masih over, tinggi, kami tidak bisa memberikan insentif yang besar kepada investor. Sewajarnya saja,” kata Dwi ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin malam (25/3).
Menurut Dwi, penetapan biaya sangat penting karena pemerintah pada dasarnya siap memberikan beberapa insentif untuk bisa mendorong percepatan pengembangan blok Masela. Biaya tersebut kata Dwi akan sangat berpengaruh terhadap keeknomian proyek.
Pemerintah juga tidak akan segan memberikan split atau bagi hasil tambahan apabila memang dibutuhkan. Tapi harus dengan alasan yang jelas. Untuk diketahui skema blok Masela masih menggunakan skema cost recovery. Artinya bagi hasil untuk kontraktor 40% dan pemerintah 60%. SKK Migas membuka peluang menambah bagi hasil untuk bagian kontraktor jika memang benar-benar dibutuhkan. Selain itu juga pemerintah bersedia jika harus memberikan insentif berupa invesment credit, tax holiday.
“Kita masih diskusi mengenai cost (biaya). Kalau cost nanti kan pengaruhnya kepada kelayakan keekonomiannya, akan terkait dengan masalah-masalah harus butuh insentif atau tidak. Kemudian, splitnya harus bagaimana untuk bisa ke tingkat keekonomian,” papar Dwi.
Blok Masela sendiri memang menjadi salah satu prioritas Dwi Soetjipto untuk diselesaikan PoD saat ditunjuka jadi Kepala SKK Migas pada akhir tahun lalu.
Di dalam road map pengambangan blok Masela dari SKK Migas, diketahui bahwa besaran biaya yang dipatok oleh SKK Migas adalah sebesar US$ 16 miliar. Jika sampai sekarang biaya yang menjadi masalah berarti biaya pengembangan di dalam revisi PoD yang disodorkan oleh Inpex masih terlalu tinggi atau lebih besar dari ayng telah dipatok oleh SKK Migas.
Proyek Masela masuk dalam pengawasan tim terpadu lintas kementerian. Kerja tim terpadu nantinya diharapkan bisa lebih cepat karena Blok Masela sekarang statusnya sebagai salah satu dari 37 prioritas dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana yang diatur Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.
Meskipun masih belum menemui titik terang namun Dwi menjamin Inpex tidak akan hengkang dari proyek Masela karena banyak biaya juga telah digelontorkan Inpex semenjak kontraknya ditandatangani pada 1998.
“Kalau mereka mundur, rugi juga kan. Kan ada sunk costnya,” tandas Dwi.
Komentar Terbaru