JAKARTA – Menyusul penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dari perusahaan asing, Karnell Oil Pte Ltd, Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Rovicky Dwi Putrohari mengingatkan bahwa sektor energi tidak hanya sebatas pengelolaan migas.
Ia menerangkan bahwa selain migas, termasuk dalam sektor energi adalah pertambangan dan energi terbarukan seperti panas bumi, dan sebagainya. Sudah selayaknya pengelolaan di sektor ini mendapatkan prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi, agar lebih profesional, transparan, dan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.
“Pengelolaan sumberdaya alam merupakan kegiatan strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak terbatas hanya pada minyak dan gas bumi, tetapi berbagai aktivitas lainnya seperti pertambangan, panas bumi, dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2013.
Mencuatnya kasus dugaan suap yang menimpa Kepala SKK Migas, lanjutnya, merupakan suatu momentum bagi seluruh komponen di sektor energi, untuk mengevaluasi diri.
“IAGI mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan usaha industri sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi (pengusaha, pemerintah dan masyarakat) dan sektor energi lainnya, untuk lebih mengedepankan konsistensi serta komitmennya untuk menghindari munculnya praktek korupsi, suap dan gratifikasi lainnya,” ujar Rovicky.
Sebaliknya dari sisi regulasi (pemerintah), tambahnya, harus pula ada perbaikan agar proses perizinan serta berbagai peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, dapat diselenggarakan dengan lebih terbuka serta menutup kemungkinan munculnya ruang untuk melakukan praktek korupsi.
“Untuk itu, diperlukan pembenahan atas tumpang tindih kepentingan, komunikasi lintas sektoral harus diperbaiki agar terbangun lebih baik, untuk dapat lebih mencegah munculnya berbagai celah praktek korupsi dan kolusi,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh seluruh komponen masyarakat, ujarnya lagi, pengelolaan sumberdaya alam (termasuk minyak dan gas bumi) dan sektor energi lainnya, dapat dilakukan dengan bersih, profesional dan transparan, sehingga menghasilkan kinerja yang cemerlang untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru