JAKARTA– Rencana pemerintah membentuk induk usaha (holding) BUMN di sektor energi berdampak sangat baik bagi kedaulatan energi nasional. Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan selain bisa meningkatkan efisiensi, pembentukan holding BUMN energi juga membuat kemampuan holding bisa lebih besar.
“Pembentukan holding meningkatkan efisiensi karena akan ada penyatuan infrastruktur antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS). Dengan adanya lembaga baru nanti, tentu penugasan akan lebih sederhana,” katanya.
Komaidi mengatakan, persoalan keterbukaan akses pipa gas yang selama ini selalu bermasalah, dengan adanya holding, persoalan itu akan selesai. Di sisi lain, jelas Komaidi, dengan holding kemampuan investasi juga jauh lebih besar karena penggabungan aset akan bisa dimonetisasi. “Artinya, bisa menjadi agunan atau jaminan untuk penerbitan obligasi jika ingin melakukan pembiayaan,” katanya.
Dia menyatakan ketidakheranannya jika saham PGAS mengalami rebound ketika pemerintah menggulirkan rencana pembentukan holding. Pasalnya, para investor melihat bahwa pembentukan holding sangat positif. Apalagi, perencanaan itu dilakukan langsung oleh Kementerian BUMN sehingga investor semakin mendapat jaminan dari pemerintah. “Tren saham tersebut juga terjadi di berbagai negara. Karena itu, penyatuan perusahaan akan menjadikan lebih efisien,” jelas dia.
Menteri BUMN Rini M Soemarno sebelumnya mengatakan pembentukan holding di sektor energi tak perlu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rini menegaskan, nantinya pada holding energi tersebut akan ada beberapa perusahaan pelat merah khususnya energi yang akan digabung menjadi satu. Dengan skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai perwakilan publik sebagai pemilik.
“Setelah PGN bagian Pertamina. Pertagas akan jadi satu juga. Kalau sekarang yang punya PGN di PGN dulu, dimana nanti ini dari PGN pindah ke Pertamina jadi sama saja, sebetulnya saham publiknya tetep kita RUPS nanti tetap punya publik,” jelas dia.
Menurut Rini, nilai saham serta aset perusahaan tersebut bakal dipindahkan milik pemerintah melalui Kementerian BUMN. Hal itu tanpa perlu kebijakan-kebijakan khusus buat menggabungkan nilai-nilai perusahaan. “Karena itu kepemilikannya sama, hanya dipindahkan. Yang sudah tercatat di aset negara sebagai aset dipindahkan Kementerian BUMN. Kalau kita bicarakan holding Pertamina dan PGN itu sahamnya dipegang di Kementerian BUMN,” katanya. (DR)
Komentar Terbaru