JAKARTA – Perubahan kebijakan pemerintah yang meminta PT PLN (Persero) melakukan evaluasi terhadap kontrak perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) turut disoroti Bank Dunia.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengatakan Bank Dunia prihatin terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengevaluasi kontrak-kontrak tersebut. Bank Dunia menganggap kebijakan tersebut berpotensi besar menganggu iklim investasi yang sudah positif saat ini.
Jika kontrak sudah ditandatangani seharusnya tidak ada evaluasi lanjutan.
“Misalnya masalah listrik, kalau sudah PPA itu ya sudah final, jangan lagi ada evaluasi. Jadi kalau memang amendemen itu prosesnya di PPA itu,” kata Luhut seusai menggelar pertemuan dengan Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis (23/11).
Luhut meminta kebijakan evaluasi terhadap kontrak jual beli listrik yang sudah ditandatangani tidak terulang untuk memastikan kondisi investasi Indonesia juga tidak terganggu.
“Jadi once PPA tanda tangan ya sudah selesai, sudah final,” tegas dia.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Ketenagalistrikan sebelumnya meminta PT PLN (Persero) untuk mengevaluasi berbagai kontrak jual beli listrik, khusus bagi pembangunan pembangkit listrik berskala besar di Pulau Jawa.
Saat ini evaluasi sudah dilakukan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 3 berkapasitas 1.200 megawatt (MW) dan PLTU Cirebon Expansion 2 dengan kapasitas 1.000 MW.
PLN melobi agar IPP pengembang pembangkit menjual listrik dengan harga di bawah US$6 sen per kWh.
Menurut Luhut, apa yang sudah dibahas sekarang oleh PLN silahkan dibahas namun tetap harus menunjukkan asas keberadilan. Pemerintah menerima saran dan kritik dari Bank Dunia sebagai masukan yang membangun.
“Jadi jangan terjadi lagi, jadi dalam PPA itu semua proses diselesaikan. Nanti biarkanlah mereka berproses, tapi kritik-kritik ini kami terima juga dengan baik,” tandas Luhut.(RI)
Komentar Terbaru