JAKARTA – Penerapan skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) gross split dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) yang diusung pemerintah sejak 2017 diusulkan untuk dievaluasi. Arifin Panigoro, pemilik Grup Medco, mengatakan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan demi memperbaiki iklim investasi migas nasional, termasuk dari sisi regulasi. Jika tidak ada perubahan signifikan dari perubahan suatu sistem maka eveluasi bisa dilakukan terhadap penerapan sistem tersebut.
“Banyak lah yang perlu dibahas, dari cost recovery ke gross split itu bagaimana, idenya itu simplifikasi, tapi realisasinya di lapangan itu kan unik.
Saya kira sistem itu perlu dievaluasi, kalau kita diam saja, bagaimana orang tertarik. Dibahas saja lagi sekarang bagaimana yang ada,” kata Arifin disela sarasehan migas di Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jakarta, Kamis (10/10).
Hingga Semester I 2019 sudah ada 42 blok migas yang menggunakan skema bagi hasil gross split, terdiri dari 16 blok migas hasil lelang sepanjang 2017-2019, lalu 21 blok migas yang terminasi dari 2017 hingga 2023. Serta ada lima blok migas yang merubah skema kontrak dari cost recovery menjadi gross split sebanyak lima blok migas.
Pemerintah juga mengklaim bahwa skema gross split jauh lebih efisien dan membuat penerimaan negara lebih pasti. Dari 42 blok migas menggunakan gross split negara telah mengantongi US$ 902,7 juta dari hasil bonus tandatangan yang disetor langsung ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta dana eksplorasi mencapai US$ 2,24 miliar dari ketentuan komitmen pasti. SKK Migas memproyeksi peningkatan produks migas baru bisa membaik paling tidak dalam lima tahun mendatang.
Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, mengatakan upaya untuk bisa meningkatkan produksi hingga lima tahun mendatang tetap perlu dilakukan mulai dari sekarang. Langkah tersebut antara lain adalah memasifkan eksplorasi atau dengan Enhance Oil Recovery (EOR). Apalagi sekarang sudah ada dana komitmen pasti yang dananya bisa digunakan untuk eksplorasi. “EOR kita harapkan bisa langsung berpangruh pada 2023 dan kemudian eksplorasi, kita punya harapan. Semoga ini bisa menggiatkan eksplorasi kedepan,” kata Dwi.(RI)
Komentar Terbaru