Salah satu Butik Ems Logam Mulia ANTM yang sudah beroperasi.

Salah satu Butik Ems Logam Mulia ANTM yang sudah beroperasi.

JAKARTA – Sebagai bagian dari langkah peningkatan penjualan emas dan memperluas ekspansi pasar ritel, PT Antam (Persero) Tbk akan membuka lagi 5-10 Butik Emas LM (Logam Mulia) pada 2014. BUMN pertambangan dan pengolahan mineral berkode ANTM ini, juga menggenjot volume penjualan emas sebesar 66% menjadi 13,6 ton di 2014, dibandingkan 2013 sebesar 8,2 ton.

Direktur Utama ANTM, Tato Miraza mengungkapkan, peningkatan volume dan perluasan pasar penjualan emas ini, merupakan bagian dari strategi menjaga kinerja keuangan, menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pelarangan ekspor bijih mineral yang berlaku mulai 12 Januari 2014.   

Sembari menunggu 5-10 butik baru itu berdiri, kata Tato, ANTM akan memaksimalkan kegiatan penjualan di 5 Butik Emas LM yang sudah ada saat ini. Yakni di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Palembang.

Untuk pemasaran feronikel dan komoditas lainnya, lanjut Tato, ANTM juga akan membuka Kantor Perwakilan ANTM di Shanghai, yang akan berperan sebagai kantor perwakilan pemasaran (marketing representative office) di wilayah China pada pertengahan Januari 2014.

“Selain itu, ANTAM juga berencana meningkatkan kegiatan trading batubara dan mengoptimalisasi inisiatif-inisiatif efisiensi, serta mempercepat penyelesaian Proyek Pembangunan dan Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa,” urainya di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2014.

Selain itu, tambahnya, sebagai bagian dari langkah efisiensi dan untuk menjaga arus kas perusahaan agar tetap sehat di tengah kondisi harga komoditas yang menurun saat ini, belanja modal ANTM di 2014 ditargetkan mencapai jumlah Rp2,878 triliun.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)

Berita terkait:

Ekspor Bijih Dilarang, ANTM Genjot Penjualan Emas: https://www.dunia-energi.com/ekspor-bijih-dilarang-antm-genjot-penjualan-emas/

Terkait Larangan Ekspor Bijih Mineral, Antam Minta Dispensasi Sampai 2017: https://www.dunia-energi.com/terkait-larangan-ekspor-bijih-mineral-antam-minta-dispensasi-sampai-2017/