JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana aksi pembelian kembali (buyback) saham seiring dengan kembalinya menguatnya saham perseroan. Batas waktu realisasi buyback saat ini hampir habis, yaitu periode tiga bulan 17 Maret – 16 Juni 2020.
“Harga saham sudah tidak begitu anjlok, jadi inisiatif buyback sudah tidak menjadi prioritas bagi kami,” ungkap Anton Herdianto, Direktur Keuangan Antam, usai RUPST Antam, Kamis (11/6).
Antam telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk melakukan buyback dengan tujuan meningkatkan nilai saham perusahaan. Pasalnya, kala itu saham Antam anjlok dibanding dengan harga pada awal 2020, dan sempat menyentuh level Rp338.
Menurut Anton, rencana buyback akan dilakukan ketika harga saham Antam undervalue atau berada di bawah harga pasar. Salah satu parameter perseroan melalukan buyback adalah harga komoditas nikel yang jatuh. Namun, bersamaan dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan saham Antam, harga nikel kini juga sudah mulai pulih dari level terendahnya. “Harga saham sudah naik, karena harga komoditas nikel sudah membaik,” tandas Anton.(RA)
Komentar Terbaru