JAKARTA – Pemegang saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM/Antam) anggota MIND ID – BUMN Holding Industri Pertambangan, menyetujui spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel Perseroan, termasuk pengalihan sebagian wilayah izin usaha pertambangan yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara kepada PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA).
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Auditorium Andrawina, Gedung Aneka Tambang, Selasa (23/8/2022), para pemegang saham juga menyetujui penambahan penyertaan modal ke dalam PT NKA dan PT SDA dalam rangka pelaksanaan spin-off serta menyetujui Rancangan spin-off yang telah diumumkan melalui surat kabar, beserta perubahan-perubahannya.
Selain itu, Pemegang Saham juga setuju untuk memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka spin-off sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nico Kanter, Presiden Direktur Antam, menyampaikan penyelenggaraan RUPSLB tersebut, sejalan dengan aktivitas spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel, sebagai upaya Antam dalam pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih optimal guna meningkatkan performa segmen nikel Perusahaan.
“Selain itu, spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel dilakukan sebagai upaya akselerasi pengembangan usaha Perusahaan dengan manajemen yang fokus, kompetitif, dan agile, dalam melakukan evaluasi peluang bisnis, dan kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan bisnis nikel Antam di masa yang akan datang, termasuk di dalamnya inisiasi pengembangan ekosistem industri EV Battery untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri,” ujarnya, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual usai RUPSLB, kepada Dunia Energi, Selasa(23/8/2022).
Pada mata acara RUPSLB Kedua, disetujui pengalihan kekayaan Perseroan berupa saham milik Perseroan di anak-anak Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel yaitu
PT NKA dan PT SDA. Antam akan tetap menjaga kepemilikan mayoritas di kedua anak usaha tersebut. Selanjutnya oemegang saham dalam RUPSLB juga memberikan persetujuan kepada Antam untuk melakukan pengalihan saham di PT NKA dan PT SDA, dimana nilai pengalihan saham tersebut masing-masing tidak melebihi 50% kekayaan bersih Perseroan, namun secara keseluruhan nilainya dapat melebihi 50% kekayaan bersih Perseroan sesuai laporan keuangan auditan per
31 Desember 2021.
Pemegang Saham juga setuju untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan harga yang dianggap patut dengan nilai minimal berdasarkan penilaian oleh penilai independen.
Perkuat Bisnis Nikel
Guna memperkuat bisnis inti Perusahaan, Antam melakukan berbagai strategi dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam yang diamanatkan Pemerintah. Pengutaan bisnis dilakukan Perusahaan di sektor hulu hingga hilir dengan mengedepankan good mining practice, pengelolaan operasional yang tepat dan efisien, serta penguatan hilirisasi baik yang dilakukan secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan mitra-mitra strategis yang memiliki keunggulan di dalam teknologi, kesamaan visi misi dalam pengoptimalan nilai tambah sumber daya mineral yang dikelola, serta bisnis yang kompetitif.
Antam senantiasa terbuka terhadap peluang-peluang yang mendukung penguatan bisnis komoditas utama perusahaan dari hulu ke hilir yang diharapkan akan memperkuat pertumbuhan kinerja positif Perusahaan serta kontribusi kepada Negara dan masyarakat.
Demi mewujudkan tujuan Perusahaan dalam memperkuat bisnis inti terutama pada komoditas nikel, Antam melakukan aktivitas spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel kepada anak usaha PT NKA dan PT SDA. Pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel kepada PT NKA dan PT SDA ini dilakukan sejalan dengan upaya Antam dalam menyiapkan pengembangan usaha yang lebih optimal guna meningkatkan performa segmen nikel Perusahaan. PT SDA dan PT NKA merupakan anak perusahaan terkendali yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung 100% oleh Antam dengan segmen usaha di bidang pertambangan.
Spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel juga dilakukan sebagai upaya akselerasi pengembangan usaha Perusahaan dengan manajemen yang fokus, kompetitif, dan agile, dalam melakukan evaluasi peluang bisnis, dan kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan bisnis nikel Antam di masa yang akan datang, termasuk di dalamnya inisiasi pengembangan ekosistem industri EV Battery untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri.
Antam juga memastikan proses spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antam berkomitmen untuk terus bertumbuh dan memberikan nilai yang positif kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan, termasuk kontribusi kepada negara dan masyarakat.
Selain melakukan spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel, Antam juga memiliki rencana untuk melakukan pengalihan saham di PT NKA dan PT SDA melalui kerjasama dengan mitra strategis. Hal ini dilakukan guna memperkuat usaha kedua anak usaha yang akan mengelola sumber daya nikel yang dimiliki Antam dengan tetap menjaga kepemilikan mayoritas di kedua anak perusahaan tersebut.
Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, Antam terus melakukan inovasi dalam menjalankan bisnis dengan fokus pada peningkatan nilai tambah produk, optimalisasi tingkat produksi dan penjualan, serta implementasi strategi pengelolaan biaya yang tepat dan efisien, dalam memaksimalkan imbal hasil dari komoditas nikel, emas, dan bauksit.
Perusahaan juga terus menjalankan komitmen, untuk melaksanakan pertumbuhan berkelanjutan dengan melaksanakan best practices di setiap lini operasi Perusahaan, senantiasa cermat dalam melihat peluang pasar, merencanakan kegiatan eksplorasi secara agresif, efektif, dan market-based, serta melakukan sinergi dan koordinasi secara intensif, dengan pemangku kepentingan.
Kepatuhan Antam dalam melaksanakan praktik pertambangan dan tata kelola yang baik tersebut telah terbukti dengan dicapainya milestones penting selama tahun 2022 ini, diantaranya
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk Smelter Feronikel di Haltim antara Antam dan PT PLN (Persero).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Antam dan PLN untuk suplai listrik di Pabrik Feronikel ANTAM di Pomalaa, Sulawesi Tenggara yang menggunakan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT)
Penandatanganan Framework Agreement untuk Proyek EV Battery ANTAM bersama IBC, CBL dan LGES.
Penghargaan di bidang Tata Kelola Perusahaan, yaitu Anugerah BUMN dan IICD Corporate Governance Award.
Penghargaan di bidang Corporate Social Responsibility, yaitu BCOMSS Award serta CSR & PDB Award.
Pencatatan Capaian Zero Fatality atas penerapan Prinsip K3 selama Semester Pertama Tahun 2022.
Penandatanganan Kerjasama Strategis terkait hilirisasi nikel dan pengembangan Kawasan Industri antara Antam dan CNGR.(RA)
Komentar Terbaru