JAKARTA – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam, badan usaha milik negara di sektor pertambangan, menilai pembentukan holding BUMN tambang akan semakin meningkatkan skala, diversifikasi bisnis, posisi, likuiditas keuangan serta upaya efisiensi biaya operasi.
“Antam sebagai perusahaan BUMN berbasis sumber daya mineral dengan komoditas utama nikel, emas dan bauksit menyambut positif gagasan pemerintah dalam pembentukan holding BUMN tambang,” ujar Tedy Badrujaman, Direktur Utama Antam dalam keterbukaan informasinya.
Antam nantinya akan masuk terkonsolidasi ke dalam holding BUMN tambang bersama dengan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), PT Timah (Persero) Tbk (TINS), dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Serta kepemilikan 9,36% saham pemerintah di PT Freeport Indonesia.
Pemerintah juga telah menunjuk Inalum sebagai induk usaha (holding) dengan pertimbangan status kepemilikan saham yang 100% dikuasai negara. Dengan begitu diharapkan proses konsolidasi pertambangan dapat dilakukan lebih cepat, optimal dan controllable.
Alysious Kiik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, mengatakan pembentukan holding merupakan shareholder action pemerintah sebagai upaya penguatan kinerja dan restrukturisasi BUMN tambang.
“Ini untuk mendukung optimalisasi program hilirisasi sumber daya mineral dan batu bara untuk menghasilkan produk yang menciptakan nilai tambah yang dapat berdampak signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional,” ungkap dia.
Pembentukan holding BUMN tambang diharapkan akan meningkatkan profil cadangan dan sumber daya mineral dan batu bara yang dimiliki, baik melalui kegiatan eksplorasi maupun akuisisi. Pembentukan holding juga untuk mendukung optimalisasi upaya program hilirisasi sumber daya alam di dalam negeri, serta untuk menciptakan perusahaan tambang nasional yang dapat bersaing secara global dan menjadi perusahaan tambang besar dunia.
Selain holding BUMN tambang, pemerintah juga akan membentuk holding BUMN minyak dan gas yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN ke dalam naungan PT Pertamina (Persero).(AT)
Komentar Terbaru