JAKARTA – Sripeni Inten Cahyani diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis satu oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar, Jumat (2/8). Surat Keputusan Menteri BUMN penetapan Sripeni sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN diberikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di Gedung Kementerian BUMN Jakarta.
Sripeni tercatat sebagai salah satu dari tiga direktur yang diangkat sebagai pelaksana tugas dirut pasca pencopotan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus PLTU Riau-1. Muhamad Ali dan Djoko Raharjo Abumanan sebelumnya juga pernah diangkat sebagai pelaksana tugas dirut PLN.
Dengan perubahan diatas maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:
1. Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt. Direktur Utama PLN merangkap Direktur Pengadaan Strategis 1;
2. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2.
3. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan;
4. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management;
5. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat;
6. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah
7. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara;
8. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
9. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan
10. Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua;
11. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.
PLN terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air, Serta mengejar target ratio elektrifikasi hingga 99%.(RA)
Komentar Terbaru