Transisi energi menuju net zero emission (NZE) pada tahun 2060 merupakan tantangan besar bagi Indonesia, yang masih bergantung pada energi fosil. Meskipun energi fosil berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, namun menjadi penyebab utama emisi gas rumah kaca (GHG) yang memicu perubahan iklim.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa emisi pada sektor energi di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 530 juta ton
CO2e, sehingga diprediksi puncak emisi terjadi pada tahun 2039 (Kementerian ESDM, 2022). Oleh karena itu, melakukan analisis peran energi fosil dalam konteks transisi energi ini sangat penting untuk dilakukan.
Roadmap net zero emission pada Sektor Energi di Indonesia yang disusun oleh International Energy Agency (IEA) juga memberikan panduan penting dalam mencapai target NZE. Laporan ini mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk mengurangi emisi sektor energi hingga mencapai puncaknya dan kemudian beralih ke sumber energi terbarukan (IEA,2022). Dalam laporan tersebut, IEA menekankan pentingnya transisi yang berpusat pada manusia serta perlunya investasi dalam teknologi bersih dan infrastruktur untuk mendukung peralihan ini.
Target net zero emission di Indonesia telah tertuang di dalam Roadmap NZE yang mencakup strategi untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Roadmap NZE Indonesia mencakup strategi untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
Rencana ini mencakup target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 (Kementerian ESDM,2024). Dalam skenario akselerasi, Perusahaan pemasok energi listrik di Indonesia menargetkan hingga 75% kapasitas pembangkit berasal dari sumber terbarukan pada tahun 2060, dengan pengurangan penggunaan batubara secara bertahap .
Strategi ini menunjukkan bahwa pengurangan emisi harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan ketersediaan teknologi dan infrastruktur yang ada saat ini (Asian Development Bank, 2022).
Net Zero Emission
Net Zero Emission (NZE) adalah kondisi yang menunjukkan total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktivitas manusia seimbang dengan total absorpsi atau eliminasi gas-gas dari atmosfer. Hal ini menyatakan bahwa tidak ada peningkatan gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global (Katadata, 2024). Target Net Zero Emission menjadi sangat penting dalam meminimalkan dampak perubahan iklim global, yang juga menjadi komitmen di seluruh dunia.
Target Net Zero Emission adalah kunci untuk menghindari dampak negatif seperti kekeringan, berkurangnya sumber air bersih, cuaca ekstrem, dan kerusakan ekosistem lainnya.
Pencapaian NZE memerlukan transisi dari sistem energi berbasis fosil ke sistem energi bersih yang lebih ramah lingkungan. Hal ini melibatkan pengurangan emisi dari sektor-sektor utama seperti transportasi, industri, dan pembangkit listrik, serta peningkatan penyerapan karbon melalui reforestasi dan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, 2021).
Target NZE tertuang di dalam Roadmap NZE Indonesia yang dirancang sebagai panduan
strategis untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060. Tujuan utama dari roadmap ini adalah untuk menghadapi tantangan dan risiko perubahan iklim yang semakin meningkat. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan lima prinsip utama yang akan menjadi landasan dalam pencapaian NZE yang dicetuskan oleh Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (2021), sebagai berikut:
1. Peningkatan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT): Fokus pada pengembangan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa untuk menggantikan penggunaan energi fosil.
2. Pengurangan Penggunaan Energi Fosil: Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil melalui kebijakan yang mendorong transisi ke energi bersih.
3. Penggunaan Kendaraan Listrik: Mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan.
4. Peningkatan Pemanfaatan Listrik di Sektor Rumah Tangga dan Industri: Meningkatkan efisiensi penggunaan listrik untuk mengurangi konsumsi energi secara keseluruhan.
5. Pemanfaatan Teknologi Carbon Capture and Storage (CCS): Mengimplementasikan teknologi CCS untuk menangkap emisi karbon dari sumber-sumber industri sebelum dilepaskan ke atmosfer.
Berdasarkan penerapan kelima prinsip tersebut Indonesia diharapkan dapat mencapai target NZE pada tahun 2060 serta berkontribusi dalam upaya global menjaga keseimbangan iklim bumi
Transformasi menuju NZE merupakan komitmen bersama yang harus dilakukan secara kolektif oleh
semua pihak di Indonesia.
Roadmap Net Zero Emission
Roadmap NZE Indonesia dibagi menjadi beberapa tahapan penting yang mencakup periode dari tahun 2021 hingga 2060. Setiap tahapan memiliki target spesifik yang harus dicapai untuk memastikan kemajuan menuju NZE. Adapun Roadmap NZE Indonesia digambarkan sebagai berikut:
Dimulai pada tahun 2021, pemerintah berencana untuk mengeluarkan regulasi terkait Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru kecuali yang sudah dalam kontrak atau tahap konstruksi (Kementerian ESDM, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam membatasi penggunaan energi fosil dan berkomitmen untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih. Menurut data Kementerian ESDM, emisi sektor energi Indonesia pada tahun 2021 mencapai 530 juta ton CO2e. Pada tahun 2025, target bauran EBT ditetapkan mencapai 23%, dengan dominasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Selain itu, pemerintah juga merencanakan penggunaan kompor listrik untuk dua juta rumah tangga setiap tahunnya sebagai langkah awal menuju elektrifikasi sektor domestik (Kementerian ESDM, 2021). Selanjutnya, pada tahun 2030, bauran EBT diharapkan mencapai 42%, dengan kendaraan listrik sebanyak dua juta mobil dan 13 juta motor.
Ini adalah langkah penting dalam mengurangi emisi dari sektor transportasi yang selama ini bergantung pada bahan bakar fosil. Prediksi peak emisi terjadi sekitar tahun 2039 sebanyak 706 juta ton CO2e. Sehingga, emisi akan berkurang secara signifikan
setelah tahun 2040 mengikuti selesainya kontrak pembangkit fosil (Kementerian ESDM, 2022). Pada tahun 2050 ditargetkan 2050: Bauran EBT mencapai 87% tanpa penjualan mobil konvensional IEA (2023).
Pembangkit listrik Indonesia akan didominasi oleh EBT dengan energi fosil hanya digunakan untuk kebutuhan yang sangat terbatas. Selain itu Pemanfaatan Teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) semakin banyak diterapkan untuk menangkap karbon yang dihasilkan dan
memanfaatkannya kembali.
Pada periode akhir di tahun 2060 Indonesia mampu mencapai Net Zero Emission. Semua sektor ekonomi Indonesia telah beralih sepenuhnya ke penggunaan energi bersih dan teknologi ramah lingkungan serta emisi karbon dari sektor transportasi, industri, dan energi telah berkurang drastis.
Strategi Utama NZE
Terdapat tiga strategi utama dalam mencapai NZE di Indonesia meliputi:
1. Pengembangan infrastruktur: Pembangunan jaringan listrik pintar (smart grid) dan interkoneksi antar pulau diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi energi terbarukan (Kementerian ESDM, 2021). Infrastruktur yang memadai akan memungkinkan integrasi
sumber-sumber energi terbarukan ke dalam sistem kelistrikan nasional secara lebih efektif.
2. Investasi dalam teknologi: Teknologi CCS akan diterapkan untuk menangkap emisi dari pembangkit listrik berbasis fosil selama masa transisi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan energi fosil sambil memberikan waktu bagi pengembangan infrastruktur EBT yang lebih luas (International Energy Agency, 2022). Dengan menerapkan teknologi canggih dan inovatif, Indonesia dapat mempercepat transisi energi menuju NZE.
3. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta: Kolaborasi antar sektor publik dan swasta sangat diperlukan untuk mendukung implementasi roadmap ini. Pemerintah perlu menciptakan insentif bagi investasi dalam proyek-proyek EBT dan teknologi bersih lainnya.
Menurut laporan IEA (2022), kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta akan
memainkan peranan penting dalam menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk proyek-proyek energi terbarukan (IEA, 2022). Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat mempercepat pencapaian target NZE.
Untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, pemerintah Indonesia telah merumuskan dan melaksanakan berbagai program strategis meliputi:
– Pengembangan Energi Terbarukan.
– Konservasi Hutan dan Lahan.
– Elektrifikasi Transportasi.
– Teknologi Rendah Emisi.
Peran Energi Terbarukan dalam Transisi Energi
Energi terbarukan memiliki peran penting dalam mengurangi ketergantungan akan penggunaan energi fosil yang berdampak positif pada pengurangan emisi gas rumah kaca dalam jangka panjang. Transisi energi menuju net zero emission mampu mendorong ketahanan energi secara global.
Di samping memberikan manfaat, penerapan transisi energi masih memiliki tantangan tersendiri. Manfaat utama dari transisi energi meliputi pengurangan emisi gas rumah kaca, peningkatan kemandirian energi, dan penciptaan lapangan kerja baru (Environment Indonesia, 2023).
Namun, tantangan seperti akses energi bersih yang tidak merata, kebutuhan pendanaan yang besar, dan dukungan riset serta teknologi tetap harus diatasi untuk mencapai transisi yang adil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat penting
dalam mengatasi tantangan ini.
Kebijakan Konservasi Energi dan Inovasi Teknologi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi menetapkan kerangka kerja bagi upaya konservasi energi di seluruh sektor. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi serta mendorong pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Salah satu tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melestarikan sumber daya energi dalam negeri dan meningkatkan efisiensi penggunaannya. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan tercipta penggunaan energi yang lebih hemat, rasional, dan bijaksana diseluruh sektor, termasuk industri, rumah tangga, dan transportasi (Kementerian ESDM, 2023).
Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi dan mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh konsumsi energi yang berlebihan. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transisi menuju penggunaan sumber energi terbarukan sambil tetap menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Dampak positif lainnya dari PP No.33/2023 adalah peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya konservasi energi. Peraturan ini mendorong pelaksanaan program-program konservasi energi yang melibatkan manajemen energi, standar kinerja energi, serta pembiayaan untuk proyek-proyek konservasi (Marves, 2023).
Dengan adanya program-program tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam upaya penghematan energi melalui penggunaan teknologi hemat energi dan pengurangan konsumsi energi di rumah tangga maupun tempat kerja.
Transisi menuju NZE juga membuka peluang bagi inovasi teknologi. Pengembangan hidrogen sebagai sumber energi bersih dan penerapan Sustainable Aviation Fuel (SAF) menunjukkan langkah maju dalam diversifikasi sumber energi (Kementerian ESDM, 2024). Selain itu, teknologi penyimpanan energi seperti baterai lithium-ion semakin berkembang dan dapat mendukung integrasi EBT ke dalam sistem kelistrikan.
Investasi dalam riset dan pengembangan teknologi hijau sangat penting untuk memastikan keberhasilan transisi ini dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan (UNDP, 2021).
Target NZE menjadikan energi fosil di Indonesia berada di persimpangan antara kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Meskipun energi fosil akan tetap berperan selama transisi menuju NZE, langkah-langkah konkret harus diambil untuk mempercepat peralihan ke energi terbarukan. Salah satu bukti nyata dukungan indonesia terhadap NZE dari sisi inovasi teknologi ditunjukan dengan Indonesia telah memiliki sistem pembangkit listrik tenaga surya.
Pencapaian NZE di Indonesia pada tahun 2060 merupakan tantangan besar yang memerlukan dukungan dari berbagai sektor, kebijakan serta partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia. Dengan
komitmen yang konsisten dan pelaksanaan yang efektif, Indonesia dapat mencapai target NZE pada tahun 2060 serta dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan global untuk mengatasi perubahan iklim.
Komentar Terbaru