JAKARTA – PT J Resources Nusantara, anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi sebesar US$231,98 juta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan jangka waktu pinjaman selama delapan tahun. Pembiayaan tersebut untuk membiayai proyek Doup sekaligus melakukan refinancing pinjaman yang dimiliki sehingga memperkuat kondisi keuangan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BNI kepada kami. Dengan fasilitas pinjaman ini kami bisa mengembangkan proyek Doup, sehingga dapat menambah 1 aset produksi,” kata Edi Permadi, Direktur J Resources, Senin (29/4).
Proyek Doup berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara dan akan dikerjakan salah satu anak perusahaan J Resources Nusantara, PT Arafura Surya Alam.
Pada 2013, J Resources berhasil membangun dua pabrik pengolahan sekaligus, yaitu pabrik penglahan emas di Bakan, Sulawesi Utara, yang dioperasikan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan pabrik pengolahan emas di Seruyung, Kalimantan Utara, yang dioperasikan PT Sago Prima Pratama (SPP), sehingga J Resources Nusantara memiliki empat site operasi dengan pabrik pengolahan emas.
Dua aset yang sedang dalam tahap pengembangan, yaitu Proyek Doup dan Proyek Pani di Gorontalo, yang dimiliki oleh PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Dua aset lainnya dalam tahap eksplorasi, yaitu Bolangitang dan Bulagidun yang juga dimiliki oleh Gorontalo Sejahtera.
Dengan adanya fasilitas pembiayaan dari BNI, diharapkan proyek Doup dapat diselesaikan pembangunannya dan mulai berproduksi pada akhir 2020 dengan kapasitas produksi sebesar 140.000 ounce per tahun dan umur tambang selama lebih dari 10 tahun. Jumlah cadangan (Reserve) dan sumber daya (Resource) dari Proyek Doup per Desember 2018 yang sudah memenuhi standard JORC adalah sebesar 1.917Koz dan 3.335Koz.
Rommel TP Sitompul, Pimpinan Unit Bisnis Sindikasi BNI, mengatakan sebagai bank milik negara, BNI aktif dalam pembiayaan sektor-sektor yang prospektif, termasuk pertambangan emas.
“Pembiayaan pada sektor pertambangan selain bertujuan memperluas jenis portfolio pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, juga secara tidak langsung meningkatkan pendapatan negara, dimana hasil pertambangan menyumbangkan kontribusi pendapatan negara berupa royalti,” kata Rommel.(RI)
Komentar Terbaru