JAKARTA – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, mengatakan kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024. “Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga. Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter,” kata Rachmat, Kamis(25/7).
Pemberian izin ekspor tersebut turut menjadi bukti bahwa kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah. Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter tembaga AMMAN telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical completion) per tanggal 31 Mei 2024, di mana kemajuan smelter telah mencapai 95,5%. Proses komisioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya. Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV 2024.
Fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (“ktpa”) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan asam sulfat sekitar 830,000 ton per tahun.(RA)
Komentar Terbaru