BATU HIJAU-PT Amman Mineral Nusa Tenggara, perusahaan pertambangan emas dan tembaga terbesar kedua nasional, memproyeksikan peningkatan areal lahan reklamasi yang telah selesai digunakan untuk kegiatan penambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Langkah ini dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah erosi dan mempertahankan kestabilan struktur lereng di lokasi tambang.
“Kegiatan reklamasi ini juga untuk membentuk kembali struktur dan keanekaragaman vegetasi yang sama seperti sebelum penambangan sesuai dengan peruntukan akhirnya, dan jika memungkinkan, mendukung pembentukan spesies tanaman tertentu yang berperan penting dalam pengembalian habitat satwa liar,” ujar Head of Corporate Communications Amman Mineral Anita Avianty di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Jumat (16/11).
Anita mengatakan, Amman Mineral juga melakukan pemantauan ekologi juga dilakukan secara intensif untuk memastikan keefektifan kegiatan reklamasi yang telah dilakukan agar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Hasil pemantauan di area reklamasi Batu Hijau menunjukkan adanya pemulihan kualitas lingkungan yang ditunjukkan adanya peningkatan kesuburan tanah, perbaikan iklim setempat dan keragaman spesies pohon yang ditanam. “Selain itu, hasil pemantauan kami juga menunjukkan daerah reklamasi telah ditempati sebagai habitat satwa liar asli Batu Hijau, seperti rusa, ayam hutan, musang, kelelawar, elang bondol, dan satwa liar lainnya,” ujarnya.
Fitrahjaya Kurniawan, Senior Specialist Reclamation Amman Mineral, menambahkan hingga akhir September 2018, perusahaan telah mereklamasi 690,83 hektare (ha) lahan dari 2.722,45 ha bukaan lahan untuk area penambangan dan fasilitas pendukung lainnya. Tahun ini, Amman Mineral memproyeksikan lahan yang direklamasi di Batu Hijau seluas 23 ha. “Untuk tahun depan, kami proyeksikan areal yang direklamasi mencaai 35 ha,” ujar Fitrahjaya
Menurut dia, ada lebih dari 900 ribu pohon dan lebih dari 90 jenis pohon asli Batu Hijau ditanam di area reklamasi, baik spesies pohon untuk produksi dan bernilai ekonomis maupun spesies pohon yang bernilai penting secara ekologis dan konservasi. Pohon-pohon di area reklamasi menyediakan tempat hidup sekaligus makanan yang menunjang keanekaragaman hayati fauna asli Batu Hijau. “Semakin beragam jenis pohon, semakin beragam pula fauna yang menjadikannya sebagai habitat,” katanya.
Hasil Penelitian Pusat Studi Reklamasi Tambang Institut Pertanian Bogor menunjukkan, reklamasi tambang Batu Hijau menanam lebih dari 625 tanaman per ha dengan diametr pohon tertentu lebih dari 50 centimeter. Sementara itu, penyemaian tanaman yang dilakukan oleh tim reklamasi Amman Mineral mencapai 120 ribu tanaman semai per tahun.
“Untuk mencegah erosi pada lereng lahan yang dalam proses reklamasi, kami menggunakan serabut kelapa coconet yang diproduksi olehunit usaha lokal hasi binaan perusahaan di Desa Maluk, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat. Coconet ini merupakan serabut kelapa yang berfungsi mencegah tanah reklamasi dari longsor dan erosi,” katanya.
Anita menjelaskan, sepanjang 2018, Amman Mineral membeli coconet dari unit usaha binaan perusahaan sebanyak 9.000 rol atau rata 1.000 rol per bulan sesuai dengan rencana luasan reklamasi 2018. Kebutuhan coconet per hari mencapai 20 rol dengan harga sekitar Rp260 ribu per hari.
“Pemberdayaan masyarakat lokal dengan memanfaatkan sumber daya lokal seperti inilah yang saat ini terus kami kembangkan melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan demi mewujudkan terciptanya masyarakat mandiri di sekitar tambang Batu Hijau,” ujar Anita.
Menurut dia, Amman Mineral selalu patuh terhadap regulasi (beyond compliance) yang ditetapkan Pemerintah Indonesia terkait aktivitas penambangan, termasuk reklamasi. Setiap tahun tahun Kementerian ESDM melakukan verifikasi dan penilaian atas keberhasilan reklamasi yang dilakukan perusahaan berdasarkan kriteria keberhasilan yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1827 Tahun 2018. “Secara umum, pada area reklamasi di Batu Hijau yang telah berumur lima tahun, semua kriteria keberhasilan yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM tersebut dapat kami penuhi,” katanya.
Amman Mineral telah mendapatkan tujuh kali peringkat PROPER HIJAU (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PROPER Hijau merupakan penghargaan terhadap suatu perusahaan yang kinerjanya dinilai melebihi standar yang ditetapkan oleh KLHK atas berbagai aspek pengelolaan perlindungan lingkungan dan program pengembangan masyarakat di sekitar tambang.
Amman Mineral adalah perusahaan tambang Indonesia yang mengoperasikan tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan juga memiliki beberapa prospek lain yang sangat menjanjikan di area konsesi tembaga dan emas di Kabupaten Sumbawa
Pemegang saham Amman Mineral adalah PT Amman Mineral Internasional (82,2%) dan PT Pukuafu Indah (17,8%). PT Amman Mineral Internasional adalah perusahaan Indonesia yang pemegang sahamnya terdiri atas PT AP Investment dan PT Medco Energi Internasional Tbk. Kedua perusahaan memiliki porsi saham yang sama di Amman Mineral, yaitu 50%. (DR)
Komentar Terbaru