JAKARTA – PT PLN (Persero) telah menyiapkan langkah khusus menjaga ketahanan batu bara agar krisis energi primer pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak terulang kembali.
Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi pemantauan batu bara yang ada di PLN saat ini, yaitu batu bara online menjadi super sistem digital.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengatakan sistem monitoring digital ini mampu memberikan peringatan dini terkait ketersediaan batu bara yang sudah mendekati level tertentu, sistem antrean loading batu bara, bahkan sampai pemantauan data pemasok dalam mengirimkan batu bara sesuai komitmen kontraktualnya secara realtime.
Semua sistem administrasi dibuat digital yang terverifikasi dengan legal dan sah digunakan. Sistem monitoring ini juga terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.
“Sistem ini memberikan alarm ke pusat apabila stok batu bara sudah menipis. Sistem ini juga mendeteksi dengan jangka waktu H-10 dari deadline kebutuhan,” ujar Darmawan, Rabu(12/1).
Sistem ini juga memastikan ketersediaan kapal pengangkut. Monitoring dilakukan secara real time melihat sampai di mana kapal bergerak dan memantau hingga waktu bongkar muat di pembangkit.
“Sistem akan menunjukkan point to point pemasok. Sistem realtime ini langsung bisa dicek oleh PLN pusat dan Ditjen Minerba,” ujar Darmawan.
Selain meningkatkan sistem monitoring, Darmawan juga merombak kontrak beli batu bara.
Darmawan memastikan PLN melakukan kontrak jangka panjang dengan para penambang yang memiliki kredibilitas untuk memasok sesuai dengan kualitas dan spesifikasi serta volume yang sesuai dengan kebutuhan PLTU.
PLN juga melakukan evaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir.
Menurut Darmawan, fleksibilitas kontrak ini tadinya memang untuk mengantisipasi fluktuasi demand listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara. Sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara dan kepentingan PLN menyediakan listrik secara andal untuk memenuhi kebutuhan nasional dapat terwujud.
“Mengingat operasional PLTU itu bersifat jangka panjang, maka PLN juga perlu mengamankan ketersediaan batu bara dalam jangka panjang,” kata Darmawan.
Selain itu, PLN juga mengubah pembelian batu bara dari yang sebelumnya sebagian melalui penjual menjadi pembelian langsung dari penambang. Skema pembelian juga didorong menjadi Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat tujuan), sehingga memastikan semua sampai pada tujuan dengan lebih baik.
Untuk menghindari krisis pasokan batu bara terulang kembali, secara jangka pendek PLN terus memastikan detil semua eksekusi pasokan baru bara berjalan lancar di lapangan. Bukan hanya berhenti pada komitmen, tatapi bagaimana batu bara ini sampai di unit-unit pembangkit dengan timeline yang akurat.
“Kami juga berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan satu per satu volumenya terpenuhi, armada angkutnya tersedia kemudian bagaimana upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara ini di PLTU,” kata Darmawan.
PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal. Darmawan memastikan kolaborasi dengan INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) yang telah terjalin dengan baik selama ini akan terus dijaga. Menurut Darmawan untuk bisa menghasilkan listrik yang andal bagi masyarakat butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak.
Darmawan menambahkan, PLN juga menjalankan sejumlah upaya extra ordinary untuk mempercepat proses bisnis yang dilakukan melalui skema line up masing-masing per unit pembangkit. Dengan demikian dapat dipastikan penerimaan batu bara pada situasi ini akan berjalan efektif, lebih cepat dan pasti.
“Kita melakukan penguatan dari sudut pandang rantai pasok, manajemen, kemudian juga sistem monitoring, kemudian bagaimana proses yang berbelit-belit kita ringkas kita bongkar dan sederhanakan, sehingga menjadi satu rantai apsek yang lebih efektif,” ujar Darmawan.
Terkait harga, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM. Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka US$70 per ton. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batu bara yang diatur oleh pemerintah tersebut.
Begitu pula terkait wacana pembubaran PLN Batubara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
“Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara,” ujar Darmawan.(RA)
Komentar Terbaru