JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, Selasa, 18 Juni 2013, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerjasama pengamanan objek vital nasional strategis di sektor energi.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kepala Polri Timur Pradopo di Jakarta. MoU berisi kesepakatan kerjasama antara Pertamina dan TNI serta Polri, dalam mengamankan objek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional, produksi dan distribusi produk energi yang dikelola oleh Pertamina.
“Nota kesepahaman ini disepakati untuk meningkatkan sinergitas antara Pertamina, TNI, dan Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional, khususnya aset-aset sektor energi yang berada di dalam pengelolaan Pertamina,” kata Karen.
Karen menjelaskan, Pertamina merupakan tulang punggung bagi penyediaan energi nasional, yang mengelola aset-aset strategis objek vital nasional, seperti aset-aset hulu migas dan geothermal, kilang-kilang minyak, terminal bahan bakar minyak (BBM), hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang digunakan untuk menyalurkan kebutuhan BBM nasional.
Aset-aset tersebut tersebar di seluruh wilayah Nusantara, sehingga memerlukan dukungan dari alat keamanan negara, yakni TNI dan Polri. Pengamanan secara khusus perlu dilakukan, guna menghindari kemungkinan gangguan yang dapat berdampak serius terhadap ketahanan energi nasional.
“Dengan kesepahaman ini kami mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini dapat berjalan semakin baik dan mampu memaksimalkan pengamanan aset-aset vital Pertamina yang juga menjadi objek vital nasional bangsa ini,” tutup Karen.
(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru