JAKARTA – Indonesia dan Asian Development Bank (ADB) menyepakati komitmen melakukan pensiun dini (Early Retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM).
Kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan MoU mengenai Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi antara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dan Director General and Group Chief Sector Group Ramesh Subramaniam, di sela penyelenggaraan COP28 UNFCCC Dubai, Selasa (5/12). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa.
“MoU ini menjadi milestone kolaborasi ADB dengan ETM dan support dari berbagai donor melalui JETP (Just Energy Transition Partership) yang akan dimulai dengan pensiun dini PLTU,” ujar Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, di Jakarta (5/12).
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, secara umum MoU tersebut bertujuan untuk mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia, khususnya dengan tujuan utama untuk memastikan pengurangan emisi lebih awal, dan dekomisioning atau pengalihgunaan, dari PLTU di Indonesia melalui pengaturan ETM.
ETM adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi.
ETM saat ini sedang dijalankan di lima negara, yaitu, Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan. Program ETM ADB di Indonesia terbilang yang paling ambisius dan progresif.
Sebelumnya Arifin Tasrif, Menteri ESDM menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan rencana pensiun dini PLTU lainnya dengan total kapasitas 4,8 gigawatt (GW) pada 2030. Pendanaan dilakukan melalui JETP.
Komentar Terbaru