JAKARTA – Keyakinan pemerintah jika proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) bisa terealisasi 50% pada 2019 dibayangi masalah keterlambatan tender sejumlah proyek yang digelar PT PLN (Persero).
“Masalahnya adalah sejumlah lelang PLN mengalami keterlambatan, sehingga prosesnya tertunda 6-12 bulan,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform, Kamis (25/8).
Menurut Fabby, jika pemerintah menargetkan sebagian proyek 35 ribu MW bisa masuk pada 2019, proyek-proyek besar harus mulai konstruksi pada akhir 2015 dan pertengahan 2016. Namun, hingga saat ini, PLN baru menyebut proyek yang sudah konstruksi baru sebesar 4.000 MW. Sekitar 10 ribu MW lainnya, masih menunggu financial closing hingga akhir 2016.
“Kalau baru financial closing akhir tahun ini, konstruksi paling cepat kuartal I 2017. Proyek-proyek ini pastinya baru CoD (commercial of date) paling cepat pada 2019 akhir sampai 2020. Beberapa proyek bahkan schedule-nya baru CoD di 2020,” ungkap Fabby.
Luhut Binsar Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelumnya menyatakan telah menerima laporan dari PLN yang menunjukkan progress program 35 ribu MW berjalan dengan baik.
“Kita senang bahwa 2019 akan selesai. tapi mungkin akan ada 10 ribu MW under construction. Jadi yang selesai mungkin 20 ribuan MW,” kata dia.
Menurut Lihut, pemerintah masih akan terus mengavaluasi kinerja PLN serta menghitung berapa besar kapasitas dari proyek yang bisa selesai dibangun pada 2019 mendatang. Diharapkan akan ada tambahan sehingga bisa semakin mempercepat target mengalirkan listrik ke berbagai daerah-daerah. “Saya kira juga nanti kita ingin yang hitung persis 2019 selesai dan berapa yang konstruksi,” tukas dia.
PLN sebelumnya mengatakan akan melakukan beberapa terobosan untuk mempercepat penyelesaian megaproyek pembangkit 35 MW. Terobosan tersebut di antaranya produsen listrik swasta (IPP) bisa mencairkan dana jaminan sebesar 10% dari nilai investasi yang diserahkan kepada PLN. Percepatan proses lelang yang sebelumnya membutuhkan waktu 14 bulan ditambah satu tahun untuk kepastian pendanaan, kini dipangkas menjadi 7-8 bulan dengan kepastian pendanaan dalam enam bulan.
PLN juga mendapatkan kepastian bantuan dari pemerintah untuk mempercepat pengadaan lahan dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah. Serta, akan digunankannya kas perusahaan dan pinjaman dari bank lokal untuk proyek transmisi PLN.(RI)
Komentar Terbaru